Dana Mandatory Tidak Sesuai Harapan, Pemda dan DPRD Halmahera Barat Akan Temui DPR RI

Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Riswan Hj. Kadam Saat Diwawancarai Awak Media, Rabu, 29 Maret 2023. (Istimewa).

Beritadetik.id – Pemerintah Daerah Halmahera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali bahas anggaran mandatory atau dana belanja dan peruntukan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sesuai dengan harapan, Rabu, 29 Maret 2023.

Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Bupati, dan dihadiri Bupati Halmahera Barat James Uang beserta pimpinan-pimpinan fraksi DPRD di Daerah setempat.

Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Riswan Hj. Kadam kepada wartawan mengatakan, anggaran mandatory dan peruntukan DAK pada tahun sebelumnya pada Dana Alokasi Umum (DAU) terhitung dibagi 12 bulan dan telah dilakukan transfer.

Bacaan Lainnya

Hal ini menurutnya terdapat keganjalan, karena di Tahun 2023 terjadi perubahan, dan perubahan itu ada juga dana belanja.

“Sebagai contoh biasanya setiap bulan Halmahera Barat mendapat dana transfer DAU sebesar 38 miliar lebih, tetapi dana belanja di tahun 2023 yang ditransfer hanya 28 atau 29 miliar sekian,” kata Riswan.

Politisi PKB ini mengungkapkan, tantangan yang di hadapi Pemerintah Daerah saat ini pada bulan April, dimana akan terjadi tekanan pembayaran gaji 14 sebelum lebaran.

“Karena, jika berdasarkan alokasi anggaran pusat Rp. 28 hingga Rp.29 miliar, kemudian kebutuhan gaji rutin Rp.18 miliar ditambah gaji 14 sebesar 16 miliar, juga dana penghasilan tetap serta proyeksi kebutuhan pengeluaran di bulan april sekitar 45 sampai 48 miliar,”sambungnya.

Problemnya adalah pengeluaran dan alokasi anggaran pencairan dari pusat ke daerah tidak sesuai kata Riswan, hal ini lantaran yang tersedia hanya 28 hingga 29 miliar dari total pengeluaran 45 sampai 48 miliar lebih itu.

“Makanya kalau tidak ada langkah-langkah ekstra konsulidasi yang kuat oleh Pemda maka akan terjadi sunami kecil atas ketidakmampuan menutup ruang fiskal atau pajak, dan atau pendapatan negara dibulan april ini,”bebernya.

Oleh karena itu, atas dasar aspirasi pencairan dana mandatory Riswan bilang pihaknya dari DPRD bersama Bupati akan berkomitmen untuk sama-sama menemui Komisi XI DPR-RI.

Penulis: Rusnia Dale
Editor: Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *