Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, 6 Remaja di Oba Tidore Kepulauan Diringkus

Enam remaja yang diduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur saat diamankan di Polsek Oba, Tidore Kepulauan, Rabu 20 Desember 2023.(Foto : Al/beritadetik.id).
Enam remaja yang diduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur saat diamankan di Polsek Oba, Tidore Kepulauan, Rabu 20 Desember 2023.(Foto : Al/beritadetik.id).

Beritadetik.id – 6 orang remaja di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, diduga memperkosa seorang gadis di bawah umur.

Kejadian ini terbongkar saat sejumlah warga Desa Toseho di wilayah setempat mendatangi Polsek Oba pada Rabu (20/12/2023) pukul 11.30 WIT, untuk melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut.

Dari laporan warga ke pihak kepolisian setempat menyebutkan, enam orang pelaku pemerkosaan tersebut, masing-masing insial JK (16 Tahun), AS (15 tahun), RP (16 tahun), AL (17 tahun), KM (17 tahun), MT (15 tahun).

Bacaan Lainnya

Kronologi peristiwa yang dirangkum media ini terungkap, bahwa pada pukul 21.00, WIT, korban keluar dari rumah (Desa Toseho Kec Oba) menuju ke rumah keluarganya yang berada di desa Koli, Kecamatan Oba.

Saat korban tiba di rumah keluarganya, korban langsung beristirahat (tidur). Selanjutnya pada pukul 03.15 WIT dini hari, korbanpun menelpon temannya yang bernama Jefri keno, meminta di jemput di Desa Koli bertujuan ke rumah keluarga korban yang berada di Payahe.

Korban bersama temannya yang bernama JK tiba di Kelurahan Payahe dengan menggunakan kendaraan roda dua. Saat perjalanan, JK alias Jefri tak mengantar korban ke rumah keluarganya.

Pelaku justru membawa korban ke salah satu rumah kosong yang sementara di tinggalkan oleh pemiliknya yang berada di lingkungan 2 (dua) Kelurahan Payahe.

Setelah sampai di tempat yang dituju, JK menyuruh korban turun dari kendaraan roda dua, kemudian menarik paksa untuk masuk ke dalam rumah kosong tersebut.

Pada saat itu korban melihat sudah ada 5 orang pemuda yang sama sekali korban tidak mengenalnya, kemudian JK langsung menarik korban dengan paksa masuk kedalam kamar dan melepas celana korban secara paksa.

Seketika korbanpun berteriak minta tolong, namun tidak ada yang menghiraukan. Sat itu korban minta tolong, JK terus melakukan aksi bejatnya.

Tak sampai di situ, tiga teman JK yang berada di lokasi secara bergantian ikut melakukan peemkorsaan kepada korban.

Dari pengakuan tersangka, menyebutkan bahwa pelaku hanya 3 (tiga) orang yang melakukan pemerkosaan, sementara 3(tiga) orang lainnya hanya memegang kemaluan dan payudara korban.

Sekedar diketahui, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Oba, dan ke 6 pelaku sudah dibawa menuju ke Polresta Kota Tikep, untuk di proses lebih lanjut.

Sementara keluarga korban meminta agar dari pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat – beratnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.(al/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *