Beritadetik.id – Seorang remaja (17 Tahun) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga dicabuli sepuluh orang pria di pantai Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Timur, Selasa (16/1/2024).
Parahnya, aksi bejat para pelaku tersebut dilakukan usai mereka melakukan pesta miras. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada pukul 05.00 WIT.
Dari keterangan korban, bahwa kejadian ini bermula saat ia dan dua rekan wanitanya S dan A hendak balik dari Desa Waiman menuju Desa Mangega Kecamatan Sanana Utara.
Sesampainya di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Timur, korban dan 2 temannya ditahan oleh pacar korban bersama 9 pria.
Setelah ditahan, pacar korban inisial L diikuti teman-temannya yang sudah mabuk membawa korban ke pantai.
Setelah tiba di pantai, korban dibanting oleh pelaku L dan langsung menjalankan aksi bejatnya diikuti 9 pelaku lainnya.
“Wajah saya di tutup, tangan dan kaki saya di pegang oleh beberapa teman L, sementara yang lain bergantian melakukannya,”ungkap korban.
Korban juga mengatakan setelah diperkosa, ia ditinggal begitu saja dalam keadaan celana sobek.
“Setelah itu, saya ditinggal oleh para pelaku, saya pun ambil pakaian dan lari ke jalan menumpangi ojek menuju ke SPKT Polres Kepulauan Sula,”katanya.
Terpisah Orang tua korban menyayangkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
Menurutnya, kasus ini adalah murni kejahatan kriminal, karena itu aparat harus bertindak cepat menangkap pelaku.
“Harapan saya kasus ini secepatnya diproses, karena sudah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib,”ujarnya.
(nox/red).