Pemda Kepulauan Sula dan Kejari Teken MOU Penanganan Hukum

Bupati Kepulauan Sula dan Kajari saat tanda tangan MoU di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Desa Waihama Kecamatan Sanana, Rabu,(17/01/2024).
Bupati Kepulauan Sula dan Kajari saat tanda tangan MoU di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Desa Waihama Kecamatan Sanana, Rabu,(17/01/2024).

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula melaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penanganan permasalahan hukum.

Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Desa Waihama Kecamatan Sanana, Rabu,(17/01/2024).

Kejari Kepulauan Sula, Immanuel menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka kesepakatan Bersama (MoU) berkaitan dengan penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bacaan Lainnya

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada ibu bupati kepulauan sula, atas kepercayaan untuk bermitra dengan kami,”katanya.

Bupati Kepulauan Sula, Hj, Fifian Adeningsi Mus, menyampaikan, Kegiatan MoU ini adalah tindak lanjut upaya pendampingan untuk pencegahan.

“Ini juga sekaligus merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula,”tukasnya.

Bupati bilang, dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kepada seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah, saya juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugasnya harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Turut hadir salam kegiatan tersebut yakni, Wakil Bupati H. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole dan sejumlah pimpinan OPD di wilayah setempat.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *