Beritadetik.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengakhiri pemeriksaan kinerja terhadap Perumda Air Minum Ake Gaale dan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam penyediaan layanan air minum.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026 itu ditutup melalui exit meeting yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Selasa (29/9/2026).
Exit meeting tersebut dihadiri Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief, Direktur Utama Perumda Ake Gaale Firman Mudaffar Sjah serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Pemeriksaan BPK menyasar efektivitas pengelolaan dan pelayanan air minum selama Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot Ternate memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pengelolaan layanan air minum berjalan sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate,” ujar Rizal, Selasa (29/9/2026).
Dalam proses pemeriksaan, sejumlah OPD terkait turut diminta menyiapkan dokumen dan data pendukung. Di antaranya Bappelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kota Ternate.
Bappelitbangda menyiapkan berbagai dokumen perencanaan, mulai dari Renstra, RISPAM, Jakstrada Air Minum, capaian SPM, target SDGs/RPJMN hingga data dukungan pendanaan pembangunan.
Sementara Dinas PU menyiapkan dokumen teknis, seperti DED, program pengembangan jaringan SPAM 2026 dan RAB. Sedangkan Inspektorat menyampaikan dokumen serta laporan hasil audit maupun reviu internal terkait Perumda Air Minum Ake Gaale.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah catatan yang menjadi bahan evaluasi. Catatan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari rekomendasi untuk mendorong perbaikan pengelolaan dan pelayanan air minum di Kota Ternate.
Rizal memastikan Pemkot Ternate siap menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan BPK.
“Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci,” katanya.
Pemeriksaan kinerja tersebut dipimpin Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba, di bawah pengawasan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho.
Rizal menegaskan, Pemkot Ternate berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan air minum agar semakin andal dan merata.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah ikhtiar untuk perbaikan tata kelola air minum yang lebih handal dan merata di Kota Ternate,” pungkasnya.(all/red).
















