Beritadetik.id – Suasana Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA P-PPAS) di DPRD Kabupaten Pulau Morotai mendadak memanas, Selasa (29/9/2026). Gesekan antaranggota dewan terjadi sesaat setelah rapat resmi dibuka oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki.
Aksi saling bantah dan adu argumentasi dipicu oleh sorotan tajam anggota DPRD Fraksi PKS, Darmin Wairo, terhadap Wakil Ketua II DPRD, Erwin Sutanto. Darmin menilai pimpinannya tersebut tidak memiliki etika dan moral kelembagaan lantaran menghadiri sidang resmi tanpa mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR), melainkan hanya mengandalkan kemeja putih lengan panjang.
Dalam interupsinya, Darmin menegaskan bahwa setiap undangan kelembagaan yang diterbitkan telah menetapkan kewajiban berpakaian bagi para anggota. Hal tersebut merupakan aturan mendasar yang berkaitan dengan kedisiplinan serta penghormatan terhadap forum dan para tamu undangan.
“Artinya apa, pimpinan? Ini persoalan internal. Kemarin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD secara kelembagaan telah menyampaikannya dalam paripurna pertama. Tapi pimpinan Waka II tidak menghargai apa yang disampaikan Ketua BK,” tegas Darmin di dalam forum.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas legislator harus dilandasi oleh etika dan moralitas guna menjaga kehormatan lembaga. Jika pimpinan sendiri tidak mampu mematuhi Tata Tertib (Tatib) dan mengabaikan kewajiban PSR yang telah disepakati, hal itu dinilai memberi teladan buruk bagi anggota lainnya. Darmin bahkan memberi ancaman tegas bahwa Fraksi PKS akan walk out jika pelanggaran tersebut dibiarkan.
“Saya punya saran sederhana, jika Waka II tidak memakai PSR, maka Fraksi PKS hari ini akan keluar dari sidang yang terhormat ini,” serunya.
Merespon tudingan tersebut, Erwin Sutanto memberikan pembelaan. Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya tidak mengenakan PSR, yang berakar pada masalah pengadaan pakaian dinas oleh pihak ketiga. Erwin mengaku sejak awal tidak pernah menerima jatah anggaran belanja PSR untuk dirinya.
“Selama bertugas, saya tidak pernah meminta jatah pakaian dinas. Namun di tahun 2026 ini, saya tahu ada anggarannya dan dikerjakan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga bersedia mengganti dalam bentuk uang jika saya menjahit sendiri di luar, dan itu disetujui. Namun, yang bersangkutan sudah berjanji sampai tiga kali dan belum merealisasikannya,” beber Erwin.
Ia merasa hak dasarnya sebagai pimpinan dewan telah terabaikan, sehingga berdampak pada kesiapan atribut resminya di persidangan. Menurutnya, ia justru menjadi orang pertama yang taat mengenakan PSR pada masa-masa awal sebelum masalah pengadaan ini mencuat.
Adu mulut yang kian memanas membuat Ketua DPRD memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya rapat. Sidang paripurna akhirnya diskors selama 5 menit guna meredakan tensi antaranggota.
Namun, suasana tak kunjung mencair setelah skors dicabut. Sebanyak 18 anggota DPRD Pulau Morotai yang hadir kompak mengambil sikap tegas dengan menghendaki Wakil Ketua II Erwin Sutanto untuk keluar meninggalkan ruang sidang Paripurna agar rapat dapat dilanjutkan. (*)
















