Proyek Talud Rp6,7 Miliar Diduga Bermasalah, Mahasiswa Minta Bupati Sula Copot Kepala UPBJ

Beritadetik.id – Proyek rekonstruksi bangunan penguat talud penahan banjir Sungai Baleha, yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2025, diduga bermasalah.

Proyek dengan nilai HPS Rp6,8 miliar ini telah berkontrak dengan CV. Gela Karya Utama (GKU) senilai Rp6,7 miliar. Namun, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai dengan persyaratan lelang.

Informasi lelang pada aplikasi SPSE versi 4 LPSE Kabupaten Kepulauan Sula menunjukkan bahwa paket pekerjaan ini dilelangkan mulai 24 Januari 2025 hingga 14 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Hasil penelusuran pada Bank Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menemukan bahwa SBU CV. GKU baru terbit pada 4 Maret 2025, setelah proses tender selesai dan kontrak ditandatangani.

Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Kepulauan Sula, Rosihan Buamona, mengaku tidak mengetahui status SBU perusahaan pemenang tender tersebut. Meskipun telah dikonfirmasi, ia belum memberikan jawaban yang jelas. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga membenarkan bahwa proyek tersebut telah berkontrak dan menyatakan bahwa urusan pemenang tender adalah wewenang UPBJ.

Maman, seorang mahasiswa hukum dari Unkhair Kota Ternate asal Kabupaten Sula, mengecam dugaan praktik KKN dalam proyek ini. Ia meminta Bupati Sula untuk menonaktifkan Kepala UPBJ dan mengganti Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani tender tersebut.

Maman juga berencana melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk diproses hukum.

“Kami akan melaporkan dan meminta masalah ini dijadikan atensi khusus oleh Kejati dan Polda Malut untuk diproses, agar ada efek jera sehingga peristiwa ini tidak lagi terjadi pada pokja – pokja yang ada di Pemda atau Pemkot Se – Maluku Utara kedepan,” tegas Maman.

Proyek rekonstruksi talud ini berada di bawah Satuan Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. CV. GKU, pemenang tender, beralamat di Jalan M. Sanun, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.(red)

 

Penulis: Tim

Editor: M. Bahru Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *