Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate dijadwalkan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).
Penyerahan LHP oleh BPK ke Pemkot Ternate ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan BPK setiap tahun.
Dalam agenda ini pemerintah Kota Ternate akan diwakili oleh Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, untuk menerima dokumen tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Sekretaris Inspektorat Kota Ternate, Yunita A. Rachman mengatakan LHP merupakan hasil akhir pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sekaligus menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Melalui hasil pemeriksaan ini, pemerintah daerah dapat mengetahui berbagai catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan tata kelola keuangan,” ujar Yunita.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,”imbuhnya.
Selain penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI Perwakilan Maluku Utara juga nantinya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (LPJ Banparpol) Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kota Ternate.
Penyerahan LHP Banparpol tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD.
“Dengan agenda penyerahan dua laporan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kota Ternate menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah,”pungkasnya.(all/red).









