Beritadetik.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Tengah bersama Panwaslu Se-Kecamatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Kamis (30/3).
Rapat koordinasi ini dilakukan sebelum tahapan pleno DPS/rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada Pemilu serentak tahun 2024.
Rakor melalui via zoom itu untuk memperkuat persiapan kerja-kerja pengawasan tingkat Kecamatan dan Desa.
Pleno yang akan dilakukan besok oleh PPS, Jumat 31 Maret 2023 di setiap Desa ini, Kordiv HPPH Bawaslu Halteng Husnul Husen melalui via zoom kembali memberi penguatan alat kerja dan formulir model A pengawasan Panwaslu Kecamatan.
Sembari mengatakan Panwaslu Kecamatan harus memperketat pendampingan pengawasan terhadap Panwaslu Desa (PKD) pada saat pleno DPS dimulai.
“Hal itu bertujuan agar kerja-kerja pengawasan secara administrasi berjalan dengan baik dan maksimal,”sambungnya.
Lanjut kata Husnul, kemudian terus dilakukan koordinasi bila ada dugaan masalah data pemilih. Semisal pemilih pemula yang sudah mencukupi umur dan belum memiliki KK/KTP, dan atau kesalahan-kesalahan teknis lainnya.
“Contoh pemilih pemula yang sudah mencukupi umur 17 tahun dan belum memiliki KTP, maka Panwaslu harus beri saran/masukan kepada yang bersangkutan agar KTP nya dibuat dan kepada PPK agar dicatat sebagai pemilih baru,”jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga minta kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwas Desa agar mengawasi pengumuman hasil pleno DPS. (red).