Beritadetik.id – Polisi akhirnya meringkus 8 orang terduga pelaku pencabulan gadis di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kapolres AKBP, Kodrat Moh Hartanto, mengatakan, delapan terduga pelaku tersebut diamankan setelah menindak lanjuti laporan korban.
“Rabu kemarin tiga orang diamankan lebih dulu, sesudah itu anggota Polres kembali mengamankan lima orang. Jadi terduga pelaku yang sudah diamankan berjumlah delapan orang,”ungkap Kapolres.
Kapolres menyebutkan, para pelaku yang diamankan diduga melakukan pencabulan kepada korban usai mereka mengkonsumsi minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, gadis (17 Tahun) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga dicabuli oleh terduga pelaku di pantai Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Timur, Selasa (16/1/2024).
Dari keterangan korban, bahwa kejadian ini bermula saat ia dan dua rekan wanitanya S dan A hendak balik dari Desa Waiman menuju Desa Mangega Kecamatan Sanana Utara.
Sesampainya di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Timur, korban dan 2 temannya ditahan oleh pacar korban.
Setelah ditahan, pacar korban inisial L diikuti teman-temannya yang sudah mabuk membawa korban ke pantai.
Setelah tiba di pantai, korban dibanting oleh pelaku L dan langsung mereka menjalankan aksi bejatnya.
“Wajah saya di tutup, tangan dan kaki saya di pegang oleh beberapa teman L, sementara yang lain bergantian melakukannya,”ungkap korban.(nox/red).
Penulis : Noho Ahmad
Editor : Ridwan Arief