Pemda Halmahera Barat Akan Pindahkan 150 KK yang Ada di Halmahera Utara  

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad. (Istimewa).

Beritadetik.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat bakal merelokasi 150 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 6 Desa wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Hal ini dilakukan lantaran warga memiliki keinginan untuk dipindahkan ke wilayah Halmahera Barat, meskipun tinggalnya di Halmahera Utara.

“Warga yang berdomisili di Halmahera Barat namun berada di Desa Dum-Dum Halmahera Utara itu akan direlokasi ke Desa Akesahu Madihutu yang masuk di wilayah Halbar,”ucap Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad kepada Wartawan.

Bacaan Lainnya

Djufri menyebutkan, Pemkab Halbar akan membangun perumahan untuk warga yang direlokasi, tapi pihaknya awali dengan pembebasan lahan terlebih dahulu.

Tidak hanya perumahan juga akan dipersiapkan lahan untuk fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan kroscek lapangan oleh bagian Pemerintahan, dan ini juga akan disampaikan oleh pihak Apraizal dalam melakukan penilaian harga lahan untuk segera dibayar, “ujarnya.

Menurut dia, ternyata informasi yang berkembang tidak sekedar warga yang berada di Desa Dum-Dum yang bakal direlokasi, tapi warga Pasir Putih di Halut juga berkeinginan untuk dipindahkan.

“Berkaitan dengan itu, saya dan Pak Bupati sudah perintahkan ke Kabag Pemerintahan untuk direlokasi semuanya,”kata 02 di Halmahera Barat itu.

Djufri Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, warga dari Dum-Dum yang bakal direlokasi ke Desa Akesahu Madihutu kemungkinan besar berjumlah 100 KK.

“Untuk jumlah jiwa pilih yang nantinya direlokasi saya tidak ketahui secara pasti, tapi diperkirakan sekitar 300 jiwa sekian,”akunya.

Senada dengan Wakil Bupati Djufri Muhamad, Kabag Pemerintahan Halmahera Barat Fadli Husen menyatakan, ada 150 KK yang berdomisili di Halbar yang sementara ini menempati wilayah Halut.

Dikatakan untuk lokasi pembebasan lahan disiapkan seluas 3 hektar di kawasan Akesahu Madihutu Halmahera Barat (Halbar).

Sementara ini lanjut dia, pihaknya masi melakukan pendataan warga yang mendiami wilayah Halut untuk memastikan KTP mereka khusus dari Halbar.

“Begitu juga soal aset milik Halbar yang masuk di Halut. Setelah semua data dirampungkan baru kami konsultasi ke Pemerintah Provinsi, karena paska penetapan Permendagri nomor 60 tahun 2019 itu resikonya juga soal aset,”pungkasnya.

Selain itu tambahnya, untuk anggaran pembebasan lahan dari Pemda Halbar semuanya sudah ada, tinggal di atur hal teknisnya.

Penulis: Rusnia Dale
Editor: Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *