Beritadetik.id – Inspektorat Kota Ternate menegaskan komitmennya mengawal secara ketat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Pembahasan LPP APBD merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Sebelum disampaikan kepada DPRD Kota Ternate, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit tersebut kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar pembahasan bersama DPRD.
Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan pihaknya terus mengawal proses pembahasan agar seluruh catatan yang menjadi perhatian DPRD dapat dijelaskan secara komprehensif oleh OPD terkait.
“Seluruh pembahasan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan DPRD telah dijawab oleh pemerintah daerah melalui OPD teknis, termasuk penjelasan mengenai hasil pemeriksaan BPK,”ujar Ali Gani Arief.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan berlangsung sesuai mekanisme. Inspektorat berperan memastikan setiap OPD memberikan data dan penjelasan yang dibutuhkan sehingga proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dapat berjalan secara objektif.
Ia berharap pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang semakin memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ternate.(all/adv).









