Kesal dengan Istri, Seorang Karyawan Tambang di Halteng Aniaya Sekeluarga dan Bunuh Anaknya Sendiri

Pelaku saat diamankan ke Polsek Oba, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu 27 Januari 2024.(Ist).
Pelaku saat diamankan ke Polsek Oba, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu 27 Januari 2024.(Ist).

Beritadetik.id – Seorang balita bernama Nafisa berusia 8 bulan di Desa Wama, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan tewas secara mengenaskan dari tangan sang ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi lantaran pelaku Wawan Yamin (26 Tahun) yang bekerja di salah satu perusahaan tambang di Halmahera Tengah itu kesal dengan istrinya.

Kejadian ini dilaporkan terjadi di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, pada Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 16.30 WIT.

Bacaan Lainnya

Menurut saksi, bahwa penganiayaan yang terjadi, selain anak pelaku meninggal dunia, pelaku juga diketahui ikut menganiaya istri dan mertuanya sendiri hingga mereka mengalami luka-luka.

Sementara di hadapan polisi, pelaku mengaku dirinya kesal karena lantaran istrinya menelpon untuk kembali ke Oba saat dirinya masih bekerja.

Pelaku mengatakan dirinya mendapat telepon dari istrinya agar secepatnya kembali. Saat pelaku bergegas kembali dan tiba di Desa Wama, ia melihat istri dan anak sedang santai.

Pelaku yang merasa kesal, ia pun cekcok dengan istrinya dan kemudian mengambil anaknya yang sedang di gendong, lalu memegang kedua kaki anaknya untuk di pukulkan ke istrinya.

Namun nahasnya kepala anak membentur tempat tidur yang di buat dari kayu hingga membuat korban mengalami luka sobek di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Pelaku yang melihat anaknya terkapar bersimbah darah dan tidak berdaya, emosi pelaku makin tak terkendali hingga kembali menyerang istrinya, namun istrinya menghindar dan lari keluar dari kamar.

Penganiyaan ini tak sampai di situ, pelaku sempat mengejar ke ruang tamu dan memukul istrinya pada bagian kepala belakang menggunakan mesin jenset 5 kg.

Setelah menganiaya istri sampai tak sadarkan diri, pelaku melihat mertuanya masuk kedalam rumah, kemudian pelaku menyerang mertuanya dengan memukul bagian wajah hingga membuat korban luka memar di bagian pipi sebelah kiri.

Dari kejadian tersebut membuat ke dua korban yakni Salbia Anan (23 Tahun) dan mertua pelaku, Hanan Samaka dilarikan di Puskesmas Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan.

Diketahui kasus ini sudah di tangani oleh pihak Polsek Oba, dan pelaku juga telah diamankan untuk menghindari amukan masa.(al/red).

Penulis : Albagaz
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *