KPK Didesak Periksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat

Beritadetik.id – Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (Semaindo Halbar) DKI Jakarta, mendesak KPK segera memanggil dan periksa Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad.

Desakan ini disampaikan lewat aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (3/8/2023), terkait dugaan kasus dana PEN.

Sekretaris umum Semaindo, Inggrid Elfira Tokan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2021 melakukan Pinjaman kepada Pihak ke-tiga dalam rangka memulihkan Ekonomi setelah terdampak covid-19 dengan pinjaman Sebesar 208.500.000.000.

Bacaan Lainnya

Program pemulihan ekonomi nasional atau (PEN) merupakan kegiatan perekonomian nasional sebagai upaya untuk pemulihan pandemi.

Menurutnya, Program PEN ini telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, terdapat enam kebijakan yang diatur dalam program PEN ini. diantaranya, Dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Penanganan Kesehatan, Perlindungan sosial, Pembiayaan korporasi, Program sectoral Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Inggrid memaparkan, untuk mendapatkan pinjaman PEN, pemerintah daerah perlu memenuhi empat syarat. Pertama, daerah tersebut harus merupakan daerah yang terdampak pandemic covid-19.

Kedua, pemerintah daerah tersebut memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN yang secara garis besar terbagi menjadi tiga bagian yakni Kesehatan, jarring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Keempat, daerah tersebut harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5 persen.

“Adanya program ini, Pemerintah Daerah Halmahera barat membuat kerangka acuan kegiatan terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena merupakan bagian dari daerah yang terpapar covid-19 cukup tinggi (zona merah) dan Pada 28 September 2021 Pemda halbar mendapatkan pinjaman dari PEN sebesar 208.500.000.000,” sebutnya

Lebih jauh Inggrid menjabarkan, dari data yang di kantongi Semaindo, Infrasturktur perumahan dengan jumlah anggaran Rp.5 Miliar, Infrastruktur Penataan Ruang jumlah anggaran Rp.28.1 Miliar, Infrastruktur Kesehatan jumlah anggaran Rp.6 Miliar, Infrastruktur Pariwisata jumlah anggaran Rp. 6 Miliar, Infrastruktur bidang cipta kerja jumlah anggaran Rp. 11 Miliar, Infrastruktur perhubungan jumlah anggaran
Rp. 4 Miliar, dan Infrastruktur jalan dan jembatan jumlah anggaran 148.4 Miliar.

Dan dari hasil Survei dan kajian Semaindo, Kata Inggrid, pemerintah daerah kabupaten Halmahera Barat di nilai tidak konsisten dalam menjalankan Tupoksinya dalam hal merealisasikan Program yang telah di tetapkan dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021.

“Dari hasil survei dan kajian kami merasa Pemda tidak konsisten soal realisasi program-program tersebut, maka kami mendesak agar segera panggil kepala daerah,” tukasnya

Adapun tuntutan Semaindo sebagai berikut :

1. Mendesak KPK segera panggil dan periksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, James Uang dan Jufri Muhammad Terkait kasus dugaan Tindak pidana Korupsi dana PEN Senilai Rp. 208.500. M

2. Meminta KPK Mengusut 7 Item program pembangunan di Kab. Hal-Bar yg di duga tdk sesuai dengan Sub Anggaran yang telah di tentukan.

3. KPK sebagai Lembaga anti rasuah harus mengeluarkan surat Sprindik Untuk dugaan kasus Tindak pidana korupsi Dana PEN.(nia/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *