Perumda Ake Gaale Sosialisasi Kenaikan Tarif Air di Ternate

Beritadetik.id – Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Kota Ternate rencana menaikkan tarif air di wilayah kota Ternate, Maluku Utara.

Sosialisasi terkait penambahan blok konsumsi dan kenaikan tarif air bagi pelanggan di Kota Ternate Selatan, berlangsung di Aula Kantor Camat Ternate Selatan, Kamis (03/08/23).

Sosialisasi tersebut dihadiri Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perumda Ake Gaale dengan melibatkan sejumlah Lurah dan RT di wilayah Kecamatan Ternate Selatan

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dewas Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, Halid Talib mengatakan sosialisasi ini bagian dari kebijakan pemerintah dan Perumda Ake Gaale untuk tarif penyesuaian harga air bagi pelanggan yang menggunakan air secara berlebihan.

“Penyesuaian harga ini sebenarnya kebijakan lama yang coba diterapkan ulang kepada pelanggan, sebab ada pelanggan yang menggunakan air secara berlebihan,” kata Halid.

Ia mengaku, keterlibatan Lurah dan RT di kecamatan dalam kegiatan ini adalah untuk memudahkan pihak Perumda Ake Gaale untuk menyampaikan penyesuaian harga ini kepada masyarakat.

“Mereka menyepakati kebijakan penyesuaian harga yang disosialisasikan ini, yang jelas kita awali dulu dengan sosialisasi agar mendapatkan masukan dari semua kalangan,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, Saiful Jafar menambahkan, yang ingin dirubah dan dibuat penyesuaian tarif air ini dikhususkan kepada pelanggan yang me menggunakan air 40 kubik atau lebih dalam sehari.

“Jadi kalau seandainya ada pelanggan yang dalam sehari menggunakan air 40-50 kubik, maka akan dikenakan tarif baru. Tapi jika penggunaan air dibawa 40 kubik maka pembayarannya seperti biasa,” jelasnya.

Ia mengaku, di Kota Ternate, ada sebagian pelanggan yang menggunakan air secara berlebihan atau menggunakan air diatas 40-50 kubik, sehingga dalam pola pemakaian air seperti ini berdampak pada sebagian pelanggan lainnya yang hanya menggunakan air dibawa 40 kubik.

“Nah, cara pemakaian seperti ini yang biasanya pelanggan yang lain tidak kebagian air, atau kadang airnya tidak mengalir, karena ada yang menggunakan secara berlebihan. Pelanggaran seperti itu yang akan akan kita kenakan tarif air yang baru,” ujarnya.

“Sehingga, untuk pemakaian air diatas 40-50 kubik dalam sehari akan dikenakan tarif air Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu perhari. Jadi biasanya pembayarannya tidak naik, dengan kebijakan baru ini kita akan naikkan tarifnya,”pungkasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *