Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta, Kades Salu Halbar Diminta Kembalikan Kerugian 

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa (Istimewa)
Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa (Istimewa)

Beritadetik.id – Kepala Desa Salu, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Yorim Ciono, diminta untuk segera mengembalikan anggaran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp 141 juta dalam jangka waktu 60 hari.

Rp 141 juta yang menjadi temuan kerugian negara itu merupakan bantuan yang seharusnya disalurkan kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD pada Tahun 2022 lalu.

Inspektur Halmahera Barat, Martinus Djawa mengatakan, sebagian kerugian negara sudah dikembalikan sebesar Rp 70 juta.

Bacaan Lainnya

Info terbarunya ada dia, sudah ada lagi tambahan pengembalian sebesar Rp 30 juta. Namun, pengembalian itu buktinya belum diterima Inspektorat.

“Diberikan waktu selama 60 hari dan akan berakhir pada 21 Juli 2023, kalau memang waktu yang diberikan tidak mengembalikan 100 persen maka kita akan melakukan proses berikut,” kata Martinus.

Permasalahan temuan ini lanjutnya, tidak berpengaruh pada anggaran 2023, dan camat pun tidak berwenang menahan proses anggaran. Pasalnya, LHP yang sudah diterbitkan itu sudah ditindaklanjuti dan mulai ada pengembalian.

“Dan untuk jangka waktu 60 hari itu sekarang sudah masuk 3 minggu, sudah ada progres karena sudah tindak lanjut, tinggal 1 bulan lagi dia menyelesaikan,” tuturnya .

Ia menambahkan, terkait anggaran BLT-DD yang telah dipakai kades membeli 1 unit motor akan dialihkan menjadi asset milik desa.

“Kemarin itu kita sudah melakukan verifikasi dan sebentar nanti akan dikembalikan semua, dialihkan itu pada saat APBDes perubahan dan akan dialokasikan di kegiatan. Jadi motor dinas yang dibelikan menggunakan anggaran BLT itu tidak untuk pribadi tetapi akan dijadikan aset desa,” tandasnya.(nia/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *