Terganggu, Pemda Halmahera Barat Lapor Kajari ke Kejagung, KJB: Kalau Terganggu ya Mungkin Mereka Korupsi 

Kepala Kejari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo Saat Diwawancarai Wartawan. (Istimewa).

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat lapor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Kepala Kejari Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo saat dikonfirmasi belum lama ini, membenarkan terkait laporan Pemkab Halbar terhadap dirinya.

“Oh iya, terkait laporan tersebut hal biasa. Jadi kalau teman-teman mau laporkan saya juga tidak apa-apa, itu haknya mereka untuk melapor,”ucapnya.

Bacaan Lainnya

Lagian ini negara demokrasi sambung Kusuma, “bila ada yang merasa terganggu silahkan laporin. Saya bilang sekali lagi, saya tidak pernah ganggu Pemerintah Daerah, “ujarnya.

Ia mengaku selama ini pihaknya hanya menjalankan tugas dan fungsi Kejari.

Jika ada laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lanjutnya, pihaknya follow up karena ada undang-undang informasi terkait keterbukaan publik.

“Masa masyarakat lapor kami tidak follow up. Jadi kalau Pemda mau laporin saya, silahkan,”akunya.

Kusuma menyentil kemungkinan Pemda Halmahera Barat terganggu dengan ketegasan Kajari, karena ia sendiri mengaku terkait hal korupsi dirinya sama sekali tidak ketahui.

“Jadi saya ingatkan sekali lagi, saya bertugas tidak pernah mengganggu orang, kalau mereka merasa terganggu ya mungkin mereka korupsi,”katanya.

Dikatakan, ada teman-teman yang juga senang sama kejaksaan, bahkan ada beberapa orang sampaikan ke dirinya bahwa dulunya Kejari mati suri, tapi sekarang Kejari yang dipimpin Kusuma sendiri jauh lebih baik.

“Dan ada juga teman-teman yang lain merasa terganggu, entah Kejari terlalu tegas atau seperti apa. Intinya penilaian masing-masing orang berbeda karena ini negara demokrasi, siapa saja bisa berpendapat,”jelasnya.

Kusuma mengungkapkan, harusnya orang senang apabila ada korupsi kejaksaan langsung bergerak untuk diperiksa, “karena itu uang negara atau uang rakyat yang harus digunakan sesuai aturan undang-undang,”pungkasnya.

Selain itu Kusuma ditanya wartawan soal laporan tersebut, apakah dari Kejagung sudah meminta konfirmasi ke Kajari, dirinya menjawab bahwa tidak mau berkomentar soal masalah itu.

Mantan Kajari Mamasa ini juga menyebutkan ada beberapa Kepala Dinas Pemkab Halmahera Barat yang ikut bertandatangan dalam laporan. Tetapi ada juga yang tidak mau terlibat.

Kajari tidak menyebutkan siapa saja yang ikut bertandatangan dalam laporan terhadap dirinya.

Penulis: Rusnia Dale
Editor: Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *