UPP Jailolo Minta Kejari Lakukan Pendampingan Dua Proyek Pelabuhan

Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo melaksanakan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Kamis (6/4/2023).
Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo melaksanakan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Kamis (6/4/2023).

Beritadetik.id – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo melaksanakan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Kamis (6/4/2023).

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jailolo Adriani Togubu mengatakan MoU dengan pihak Kejaksaan dalam rangka pengawasan atas pengembangan dua proyek pelabuhan di wilayah setempat.

“Kerja sama ini dilakukan agar Kejari dapat melakukan pendampingan atas pembangunan kawasan pelabuhan Jailolo dengan anggaran sebesar Rp.55 miliar dan pelabuhan Matui sebesar Rp.58 miliar,”ucap Adriani.

Bacaan Lainnya

Menurutnya penandatanganan kontrak dua item proyek tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 17 Februari sampai tanggal 13 Desember 2023 dengan jangka waktu kurang lebih 300 hari kerja.

“Kita berharap setelah penanda tanganan MoU ini, maka, secepatnya pelaksanaan proyek segera ditindak lanjuti,”katanya.

Atas kerja sama ini, pihaknya mengaku sangta berterima kasih kepada Kejari yang membuka diri dalam hal untuk melakukan pendampingan pada kegiatan tersebut.

Kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo mengatakan pendata tanganan kerja sama yang dilakukan dalan pertimbangan hukum jika ada masalah maka pihaknya segera menindak lanjuti.

“Kita berharap kerja sama seperti ini tetap berkelanjutan untuk pelaksanaan pelabuhan Kelas III Jailolo di Halmahera Barat,”ujarnya.

Kajari juga meminta KUPP Jailolo Ibu Adriani Togubu segera berikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke pihak Kejaksaan.

Dikatakan, disaat pendampingan jika ada keluhan atau hambatan seperti halnya pihaknya dampingi proyek PEN ada beberapa hambatan dapat diselesaikan secara baik-baik.(nia/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *