Beritadetik.id – PT. Nusa Halmahera Minerals atau NHM dan DPRD Halmahera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP yang digelar tiga komisi DPRD setempat guna meminta penjelasan pihak PT.NHM tentang tunggakan pajak dan retribusi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Janlis Kitong berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Halmahera Utara, pada Selasa 5 April 2023.
Hadir dalam RDP dari pihak PTNHM yaitu Wakil Presiden Direktur (Wadir) Amiruddin Hasyim, Manajer Social Performance Hansed P. Lasa.
Hadir pula Supervisor Government Relation dan Permitting Harnevar Piga, Specialist SP Irwan Malaka dan Doddy Panudu, dan Supervisor Tax Bill Lohonauman.
Rapat tersebut ikut dihadiri perwakilan Pemerintah, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mahmud Lasidji serta Kabid Pendapatan Vera Dobiki.
Dalam RDP tersebut, Wadir PTNHM, Amiruddin mengungkapkan masalah penundaan penyetoran pajak dan Retribusi ke daerah.
Amiruddin mengatakan, saat ini telah ada skema pembiayaan dari partner pemilik saham PTNHM.
“Diharapkan dapat sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya
Manajer Departemen Social Performance (SP), Hansed P Lasa menjelaskan realisasi program PPM PTNHM belum seluruhnya terlaksana.
“PTNHM saat ini sedang melakukan penyusunan program PPM bersama stakeholder untuk tahun 2023 – 2029,”katanya.
Dalam RDP tersebut DPRD berharap PTNHM sesegera mungkin menyelesaikan kewajiban sebagaimana telah diamanatkan dalam regulasi.*
Penulis : Fransisco Mandalika
Editor : Ridho Arief