Beritadetik.id – Di bulan ramadhan, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Morotai bersama tim Pemerintah Daerah melaksanakan pengawasan pangan kedaluwarsa di sejumlah toko dan gudang distributor pangan di Pusat Kota Pulau Morotai.
Pengawasan tersebut dilakukan di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu, (29/03/2023).
Melalui pengawasan langsung, Loka POM berhasil menemukan produk pangan kedaluwarsa di beberapa Toko di Desa Juanga. Produk kadaluarsa itu kemudian dimusnahkan.
Kepala Loka POM Morotai melalui Staf Bagian Pemeriksaan, Dhini Arwindah mengatakan dalam pengawasan akhirnya ditemukan sejumlah produk pangan yang sudah kadaluarsa dan produk rusak yang masih dipajangkan.
“Di sarana pertama, kami temukan 4 item dan 30 pics produk pangan yang sudah kedaluwarsa serta produk rusak, begitupun di toko ketiga kami kembali menemukan beberapa produk pangan jenis biskuit yang sudah kedaluwarsa,” ungkapnya
Setelah ditemukan produk kedaluwarsa, pihaknya meminta kepada pelaku usaha atau pemilik toko untuk memusnakan secara suka rela. Sembari pihaknya lakukan pembinaan langsung terhadap pemilik sarana/tokoh.
Dhini juga menegaskan, apabila di pemeriksaan berikutnya dan kembali didapatkan produk kadaluarsa maka Loka POM langsung memberikan sanksi administrasi.
Perlu diketahui, pengawasa rutin khusus produk pangan pada Ramadhan ini dilakukan sebanyak enam tahap.
“Dan saat ini telah dilakukan tahap ketiga karena masing-masing tahap dilaksanakan selama dua hari. Jadi masih ada pengawasan berikutnya sampai pada hari Raya Idul Fitri,”sambung Dhini.
Dikatakan, pengawasan ini dialkukan agar menjamin produk pangan yang beredar di wilayah Kabupaten Pulau Morotai selama ramadhan dan seterusnya tetap aman dan stabil.
Selain Loka POM, diketahui tim gabungan Pemkab Morotai diantaranya Satpol PP Morotai, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan Morotai dan Dinas Perindagkop Morotai.
Penulis: Bahrul Kurung
Editor: Tim Redaksi