Beritadetik.id – Dugaan kasus korupsi tender obat senilai Rp 2,2 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Barat tetap dilidik Polres Halbar.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko saat melakukan kunjungan kerja di Halmahera Barat, Kamis (16/3).
“Kalau perkara itu masih penyelidikan, itukan mengumpulkan alat bukti,”ungkap Kapolda saat dikonfirmasi wartawan.
Jenderal dua bintang itu bilang selama alat bukti itu belum terkumpul maka penyidik tidak akan melangkah lebih lanjut.
“Jadi tidak ada yang dihentikan kalau mengenai kasus-kasus besar. Karena persyaratan kasus ini dihentikan atau tidak semuanya sudah ada di KUHAP atau surat edaran mahkamah agung. syarat-syaratnya memang ada,”jelasnya.
Perlu diketahui kasus dugaan korupsi Tender Obat di Dinkes Halmahera Barat masuk ke ranah kepolisian sejak Februari 2022.(nia/red).