Calon Polwan Ini Digugurkan Meski Masuk Rangking Tiga, Begini Penjelasan Polda Maluku Utara

Calon Polwan, Sulastri Irwan (Kanan) didampingi Ibu kandungnya.(Istimewa).
Calon Polwan, Sulastri Irwan (Kanan) didampingi Ibu kandungnya.(Istimewa).

Beritadetik.id – Masuk rangking tiga, calon siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) asal Kabupaten Kepulauan Sula digugurkan dan diganti orang lain.

Peserta Bintara Polri jalur kompetensi khusus (Bakomsus) Bidang yang digugurkan itu bernama Sulastri Irwan.

Pasalnya, Sulastri yang telah dinyatakan lulus, malah digugurkan meski ia mengikuti seluruh tahapan tes lewat Polres Kabupaten Kepulauan Sula dan masuk rangking tiga.

Bacaan Lainnya

Sulastri menceritakan, pengumuman Pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu, ia dinyatakan lolos. Setelah itu, dirinya aktif mengikuti apel di Mapolda Maluku Utara.

Pada Agustus 2022, Sulastri dipanggil dengan alasan usianya sudah melewati batas maksimal. Meski begitu, ia belum mendapat kepastian terkait status dirinya.

Baca Juga :

Jebol Terali Besi, Pelaku Pembunuhan dan Tiga Tahanan di Kepulauan Sula Melarikan Diri

Sejak itu Sulastri juga tidak dipulangkan ke Sula, justru masih ditahan dan mengikuti segala aktivitas di Polres Ternate.

Selanjutnya, pada 2 November 2022, Sulastri mendapat surat pemberitahuan sidang terhadapnya.

“Semua tahapan tes itu saya lulus memenuhi syarat (MS). Setelah itu baru dilakukan perangkingan semua tahapan tes dan saya dapat peringkat tiga,”akunya.

Dia juga mengaku hasil supervisi dari Mabes Polri, ia dinyatakan lulus dengan memenuhi syarat, sampai pengumuman Pantukhir pun dinyatakan lulus.

Meski begitu pada 1 November ada surat yang isinya menyebutkan pergantian siswa Diktuk Bintara Polri.

Anehnya, dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruangan sidang baru tertulis di spanduk ada Bakumsus kesehatan.

“Di dalam ruangan sidang saya mulai ditanyakan papa (ayah) kerja apa. saya jawab, papa hanya kerja petani, jadi ada kerja apa ya kerja. Kalau tidak ada kerja ya sudah,”ujarnya.

Ia mempertanyakan Sulastri dipanggil dan disidang oleh panitia Polda Maluku Utara pada 2 November.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengatakan jika Sulastri dianggap usia tak memenuhi syarat, kenapa tidak saja digugurkan dari awal.

Pihaknya juga mempertanyakan kenapa sampai seluruh tahapan tes dan bahkan pantukhir dinyatakan lulus, tapi kok digugurkan oleh panitia di Polda Maluku Utara?.

“Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia. Untuk itu Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas kepada oknum-oknum di panitia,”ujarnya.

Polda Malut Buka Suara

Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil angkat bicara terkait dengan penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri tahap II tahun 2022.

“Soal penerimaan Bintara Polri itu, setelah di cek, memang usia yang bersangkutan sudah lebih 1 bulan 21 hari terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022,”ungkapnya pada Sabtu (5/11/2022).

Michael mengakui, kesalahan ini adalah kesalahan yang akan dievaluasi karena harusnya disampaikan sejak awal tes.

Baca Juga :

Puluhan Ruko di Pasar Galala Sofifi Ludes Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya

“Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput,”akunya.

Michael menyatakan, saat ini para operator yang menginput data penerimaan Bintara Polri pada gelombang ke dua tahun 2022 sudah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Malut.

Masalah penerimaan Michael memastikan tidak ada titipan anggota Polri yang sengaja diluluskan dalam penerimaan.

“Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” ujarnya.

Atas nama institusi Polri khususnya Polda Malut, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Sulastri Irwan akibat salah input pada penerimaan Bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022.

“Yang pasti kita sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri, karena masalah ini juga sudah ditangani di Propam Polda Malut,”pungkasnya.(*/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *