Oknum Ngaku Wartawan KPK yang Bikin Resah Warga Taliabu Resmi Dipolisikan

Ilustrasi Oknum Wartawan Gadungan Dipolisikan.(Istimewa).
Ilustrasi Oknum Wartawan Gadungan Dipolisikan.(Istimewa).

Beritadetik.id – Oknum wartawan Koran Pemberitaan Korupsi (KPK) inisial RL alias Reden resmi dipolisikan.

Pelaku dilaporkan ke Polsek Taliabu Barat karena diduga memeras uang jutaan rupiah kepada warga di Desa Tikong dan Nunu, Pulau Taliabu.

Usai dilaporkan, pelaku dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dengan legalitas administrasi sebagai pekerja media KPK.

Bacaan Lainnya

Dirinya pun mengaku bersalah setelah diperiksa polisi selama beberapa jam hingga akhirnya meminta maaf.

“Teman-teman wartawan Taliabu, saya atas nama Reden memohon maaf yang sebesar-besarnya pada insan wartawan Taliabu,” kata Reden di Polsek Taliabu Barat.

Baca Juga :

Ngaku Wartawan KPK, Peras Uang Jutaan Rupiah ke Warga Taliabu

Selain itu, dia juga meminta maaf kepada warga di lingkar tambang PT. Adidaya Tangguh atas kegiatannya yang tidak dibenarkan media.

“Khusus Desa Tikong dan Nunu, dengan tindakan baik sengaja maupun tidak disengaja saya juga minta maaf,”imbuhnya.

Rasa penyesalan ini disampaikan karena dirinya membuat masyarakat dan pihak-pihak manapun tertekan dengan mengatasnamakan KPK.

Karena itu, RL mengaku tidak akan melakukan kembali kegiatan yang serupa di Taliabu.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi hal-hal yang dapat mencoreng nama baik wartawan Taliabu,”janjinya.(*/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *