Beritadetik.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Djufri Kube, kaget saat mengetahui salah satu oknum stafnya diduga berselingkuh dengan oknum Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis 11 Juli 2024.
“Apabila anggota Satpol-PP yang melanggar aturan sebagaimana di atur dalam Kode Etik, bagi anggota Satpol-PP yang berstatus Honorer atau status kontrak maka akan dilakukan pemutusan perjanjian kerja sebagaimana tertuang dalam SK,”tegasnya.
Dia bilang, jika benar mereka berselingkuh dirinya akan memanggil anggota Intel untuk turun melakukan pemantauan dimana tempat mereka bertemu.(ul).