Pemda dan DPRD Morotai Sepakati Proyeksi Pendapatan Rp556,9 Miliar dalam KUA-PPAS 2027

Beritadetik.id – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Paripurna DPRD Pulau Morotai, Kamis (3/9/2026).

Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga insan pers.

Mewakili Bupati Pulau Morotai, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, RKPD Kabupaten Pulau Morotai 2027, serta arah pembangunan RPJMD 2025–2029.

Bacaan Lainnya

“Penyusunan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, kebijakan fiskal nasional, kemampuan keuangan daerah, dan dinamika pembangunan,” ujar Umar Ali dalam pidatonya.

Untuk tahun 2027, Pemkab Morotai mengusung tema pembangunan “Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Akses yang Berkeadilan.” Tema tersebut ditopang oleh tujuh prioritas utama, yakni:

• Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,

• Pembangunan berkelanjutan

• Transformasi digital

• Penguatan UMKM dan sektor unggulan

• Pengentasan kemiskinan

• Tata kelola pemerintahan

• Pembangunan infrastruktur serta konektivitas wilayah

Dalam rancangan fiskal yang dipaparkan, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp556,93 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53,19 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp503,74 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp714,57 miliar, yang dialokasikan untuk:

• Belanja operasi: Rp533,57 miliar

• Belanja modal: Rp97,57 miliar

• Belanja transfer: Rp68,42 miliar

• Belanja tidak terduga: Rp15 miliar

Dari sisi pembiayaan, penerimaan dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,02 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan disiapkan sebesar Rp33,58 miliar, yang dialokasikan khusus untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo atas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Meski menghadapai dinamika anggaran, Sekda menegaskan bahwa keterbatasan ruang fiskal tidak akan mengurangi komitmen Pemkab Morotai dalam meningkatkan pelayanan publik. APBD 2027 dipastikan dikelola secara selektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat yang harus kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan manfaat nyata,” tegas Umar Ali.

Ia pun berharap proses pembahasan KUA-PPAS antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan objektif, konstruktif, serta transparan demi mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *