Dukung Pengalihan Anggaran Perjadin untuk Sengketa Lahan, Ketua DPRD Morotai: Ya, Saya Setuju

Beritadetik.id – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizki, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Fraksi PKS mengenai pengalihan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD. Alokasi tersebut rencananya akan dialihkan menjadi bantuan hukum bagi masyarakat lingkar bandara yang tengah menghadapi sengketa lahan dengan TNI AU Lanud Leo Wattimena.

“Terkait usulan pengalihan anggaran Perjadin DPRD, kalau kami lihat di peraturan itu sudah ada. Jadi kalaupun hari ini Fraksi PKS mengatakan seperti itu, ya saya sangat setuju,” ujar Muhammad Rizki saat diwawancarai media, Senin (31/8/2026).

Kendati menyambut baik inisiatif tersebut, Rizki menegaskan agar komitmen Fraksi PKS tidak sekadar menjadi konsumsi media semata. Ia meminta perwakilan fraksi, Suhari Lohor, untuk konsisten menyuarakan dan mempertahankan sikap politiknya saat masuk dalam tahapan pembahasan resmi di parlemen. Sebab, secara kelembagaan DPRD bekerja atas prinsip kolektif kolegial dan keputusan akhir belum ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Secara lembaga kami kolektif kolegial. Nanti kami lihat dulu dalam pembahasan mekanisme dan teknisnya seperti apa, kan belum dibahas secara kelembagaan. Nanti kita lihat keputusan fraksi yang lain seperti apa,” paparnya.

Guna mempercepat penyelesaian sengketa, DPRD Pulau Morotai telah menyurat ke asosiasi advokasi untuk memfasilitasi pendampingan hukum. Langkah awal akan dimulai melalui agenda pertemuan Komisi I DPRD bersama lembaga terkait. Rizki menilai penanganan kasus ini harus ditarik ke tingkat pusat karena melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

“Kemarin terkonfirmasi akan diagendakan pertemuan awal dengan Komisi I supaya bisa ditindaklanjuti bersama beberapa lembaga yang sudah terkoordinir, seperti ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan untuk duduk bersama,” jelas Rizki.

Ia menambahkan, penanganan sengketa lahan ini harus diselesaikan secara tegas dan cepat agar tidak berlarut-larut serta habis dalam rapat tingkat daerah saja. Selain itu, DPRD juga akan menyinkronkan penanganan masalah lahan ini dengan Dinas PUPR mengingat Penataan Ruang Wilayah (RTRW) daerah setempat hingga kini masih dalam proses penyelesaian. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *