Soal Sengketa Lahan Morotai, PKS Dorong Anggaran Perjadin DPRD Dialihkan untuk Advokasi Hukum Warga

Beritadetik.id – Konflik pertanahan antara TNI AU (Lanud Leo Wattimena) dengan masyarakat di 8 desa lingkar bandara Kecamatan Morotai Selatan hingga kini belum menemui titik terang. Sengketa berskala nasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini dinilai hanya menghabiskan waktu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di setiap periode kepemimpinan Bupati maupun Pimpinan DPRD.

Menanggapi persoalan berlarut tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Suhari Lohor, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penyelesaian konflik ini melalui jalur hukum demi memberikan kepastian dan keadilan seutuhnya bagi masyarakat.

Guna merealisasikan langkah hukum tersebut, Suhari menyuarakan efisiensi anggaran daerah dengan mengalihkan belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas (perjadin) atau agenda rapat yang tidak mendesak, untuk dialokasikan ke pembiayaan bantuan advokasi hukum warga.

Bacaan Lainnya

“Fraksi PKS Pulau Morotai mendukung penyelesaian sengketa lahan TNI AU dan masyarakat 8 desa melalui mekanisme hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan seutuhnya. Masalah ini sudah menjadi persoalan klasik yang berlangsung puluhan tahun, sampai pada Agustus 2026 pun rakyat Morotai masih bingung,” ujar Suhari, Kamis (27/8/2026).

Politikus yang menjabat sebagai anggota DPRD dua periode ini menegaskan bahwa penanganan sengketa tanah dugaan penyitaan sepihak seluas 1.125 hektare yang mana 600 hektare di antaranya disinyalir telah disertifikasi membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong agar penganggaran advokasi hukum ini dapat dimasukkan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia juga mengajak seluruh koleganya di DPRD Pulau Morotai untuk menyatukan pandangan terkait efisiensi anggaran demi kepentingan rakyat. Menurutnya, efisiensi bukan berarti memangkas seluruh anggaran, melainkan mengurangi pembiayaan yang tidak tepat sasaran.

“Kalau ada perjalanan dinas ke Jakarta atau ke tempat lain yang tidak terlalu penting, anggarannya bisa dialokasikan untuk membiayai advokasi hukum dalam penyelesaian sengketa lahan masyarakat dan TNI AU. Sikap Fraksi PKS seperti itu,” pungkas Suhari. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *