Beritadetik.id – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menyampaikan kebijakan penyesuaian target pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026, pada Rabu, 23 September lalu.
Dalam pemaparannya, Wabup menjelaskan bahwa rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah, retribusi, dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami penyesuaian dari sebelum perubahan sebesar Rp 53.195.770.629 menjadi Rp 53.199.365.229.
Sementara itu, sektor Pendapatan Transfer (transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah) yang semula ditetapkan sebesar Rp 503.740.715.450 naik sebesar Rp 17.167.233.000, sehingga menjadi Rp 520.907.948.450.
Selain itu, pada komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Pemda berhasil mengamankan insentif sebesar Rp 3.000.000.000 berkat keberhasilan dalam pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan, setelah sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD Induk. Secara keseluruhan, total target pendapatan daerah naik dari Rp 556.936.486.079 menjadi Rp 577.107.313.679.
Lebih lanjut, Rio memaparkan bahwa arah Perubahan APBD 2026 difokuskan untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Peningkatan belanja modal dan transfer menunjukkan komitmen Pemda dalam memperkuat pembangunan fisik serta kewilayahan. Di sisi lain, penyesuaian belanja operasi dan belanja tidak terduga dilakukan demi efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui struktur tersebut, Pemda Pulau Morotai berkomitmen meningkatkan kualitas belanja lewat penganggaran berbasis kinerja, prinsip money follows program, percepatan program prioritas, pengawasan internal, dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus berdampak pada masyarakat, sehingga anggaran ini benar-benar memberikan manfaat optimal, memacu pertumbuhan ekonomi, menekan kesenjangan, serta mendukung terwujudnya visi: Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera,” jelasnya.
Adapun rincian alokasi Belanja Daerah dalam Perubahan APBD TA 2026 adalah sebagai berikut:
1. Belanja Operasi (meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial) terkoreksi dari Rp 533.340.421.784 menjadi Rp 524.422.879.722.
2. Belanja Modal (meliputi tanah, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, peralatan dan mesin, serta aset tetap/lainnya) naik dari Rp 112.904.368.928 menjadi Rp 122.950.441.872.
3. Belanja Tidak Terduga disesuaikan dari Rp 15.000.000.000 menjadi Rp 14.200.000.000.
4. Belanja Transfer tetap tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 68.426.648.770,50.
5 Total Belanja Daerah secara keseluruhan berubah dari Rp 729.671.439.482,52 menjadi Rp 729.999.970.365.
Di samping itu, untuk pembiayaan dalam menutup defisit anggaran:
1. Penerimaan Pembiayaan disesuaikan dengan LHP BPK Tahun 2025, yakni dari Rp 1.000.026.420 bertambah Rp 7.905.878.223,51, sehingga menjadi Rp 8.905.904.643,51.
2. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 33.580.333.333 dan tidak mengalami perubahan.
Sebagai langkah taktis merealisasikannya, strategi pencapaian target pendapatan daerah khususnya optimasi PAD akan terus digenjot melalui sinkronisasi peraturan perundang-undangan, intensifikasi, serta ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang ada.
Mengakhiri nota pengantar, Wakil Bupati Rio menegaskan bahwa rancangan perubahan kebijakan fiskal dan penganggaran ini tidak akan tercapai secara maksimal tanpa adanya dukungan penuh dan sinergi yang kokoh dari pihak legislatif.
“Mari kita jadikan momentum paripurna ini sebagai wujud nyata kemitraan strategis dan kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif. Dengan semangat kebersamaan dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap masa depan daerah, mari kita bahu-membahu mencurahkan tenaga dan pikiran untuk bersama-sama membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya. (*)
















