Beritadetik.id – Satu orang tahanan yang kabur dari Sel Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil diamankan warga Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Pelaku dengan nama Darwis Paukuma alias Nai Nana, tersangka dengan kasus Pencurian diamankan pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 11.00 WIT.
Informasi yang dihimpun beritadetik.id, Darwis Paukuma alias Nai Nana diamankan dekat pantai dibawa pohon mangga oleh warga masyarakat.
Baca Juga :
Dua Tahanan Ditangkap, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Sula Belum Ditemukan
Usai ditangkap, tahanan tersebut langsung digiring rumah warga dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
Sebelumnya dua dari empat orang tahanan yang melarikan diri dari Sel Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil diringkus pihak kepolisan.
Dua tahanan yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditangkap itu masing-masing Julfahrin Golam (Kasus Persetubuhan Anak), dan Sahril Ipa (Tersangka Kasus Pencurian).
Baca Juga :
Jebol Terali Besi, Pelaku Pembunuhan dan Tiga Tahanan di Kepulauan Sula Melarikan Diri
Keduanya ditangkap di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Jumat, 4 November 2022.
Ditangkapnya tiga tahanan itu makan tersisa pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Rawa Mangoli yang dilaporkan kabur ke hutan.(*/red).