Jebol Terali Besi, Pelaku Pembunuhan dan Tiga Tahanan di Kepulauan Sula Melarikan Diri

Ilustrasi 4 tahanan melarikan diri dari Sel Mapolres Kepulauan Sula, Rabu 2 November 2022, dini hari.(istimewa).
Ilustrasi 4 tahanan melarikan diri dari Sel Mapolres Kepulauan Sula, Rabu 2 November 2022, dini hari.(istimewa).

Beritadetik.id – Go alias Gabriel (37) pelaku pembunuhan satu keluarga di Kepulauan Sula melarikan diri dari sel tahanan Polres.

Pelaku melarikan diri bersama 3 tahanan lainnya di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Rabu 2 November 2022.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, membenarkan aksi pelarian empat orang tahanan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Para pelaku melarikan diri saat petugas piket ke Masjid untuk malaksanakan salat subuh pukul 04.00 WIT,”ungkap Kapolres.

Ia menjelaskan keempat tahanan ini melarikan diri dengan cara menarik teruji besi lalu dilebarkan agar bisa mereka loloskan diri.

Sekedar diketahui, Gabriel pelaku pembunuhan yang melarikan diri tersebut diketahui membunuh satu keluarga di desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,”ungkap AKBP Cahyo Widyatmoko kepada Awak Media, Senin, (15/8/2022).

Cahyo membeberkan motif pelaku melakukan pembunuhan karena dilatari sakit hati terhadap korban inisial S (52).

Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku Go alias Gabriel (37) diduga merencanakan pembunuhan karena rasa kecewa.

Pelaku yang juga suami korban M (27 Tahun), berkeinginan agar istri dan anaknya tinggal bersamanya di di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *