Bawaslu Kepulauan Sula Rekomendasi Bongkar Kotak Suara di Tiga TPS Ini

Beritadetik.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula mengeluarkan rekomendasi untuk membuka kotak suara di Kecamatan Mangoli Tengah.

Rekomendasi ini untuk kotak suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI dan DPR Provinsi. Hal ini terungkap saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten pada, Rabu (06/03/2024).

Informasi yang dihimpun beritadetik.id, rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Bawaslu tersebut karena diduga tidak sesuai data yang dikantongi para saksi partai politik.

Bacaan Lainnya

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Sula, Ramli K. Yakub menyampaikan Bawaslu Sula merekomendasikan untuk menghitung kembali surat suara di tiga TPS.

“Bawaslu merekomendasikan untuk PPK kembali menghitung ulang surat suara di TPS 06 Desa Mangoli dan TPS 01 serta 02 Desa Orifola karena penggunaan surat suara lebih satu,”katanya.

Selain itu, para saksi juga meminta Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi hitung ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 02 Desa Bruakol TPS 02 Desa Orifola, TPS 02 Desa Waitulia dan TPS 06 Desa Mangoli.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *