Paslon Petahana Aliong Mus – Ramli (AMR) saat tiba di Desa Tabona.
Taliabu, beritadetik.id – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Petahana Pilkada Taliabu Aliong Mus dan Ramli (AMR) mengadukan sejumlah oknum pemuda Desa Tabona, Kecamatan Tabona ke pihak Panwas Kecamatan Tabona, Kamis (29/10/2020).
Laporan tim Paslon 02 ini dilakukan karena merasa dihalang-halangi saat hendak berkampanye di Desa Tabona, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu lalu. Pengaduan kasus ini disampaikan langsung melakui Ketua Pimpinan Kecamatan (Pincam) Patai Golkar Kecamatan Tabona Busri Jainahu dan Ketua Tim Pemenangan AMR Kecamatan Tabona Malan Soamole. “Kami melapor ke Panwascam Tabona terkait adanya spanduk penolakan kampanye AMR yang terpasang di Pelabuhan Desa Tabona,”kata Ketua Tim Pemenangan AMR Kecamatan Tabona Malan Soamole.
Pihaknya mendesak pihak Panwascam dan juga Bawaslu Taliabu agar memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami minta pelaku pemasangan spanduk tersebut di proses sebagaimana ketentuan yang diatur dalam pasal 187 ayat (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang secara tegas setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye dipidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta,”tandasnya.
Sebelumnya, sekelompok Pemuda Desa Tabona, Kecamatan Tabona menggelar aksi menolak rencana kedatangan pasangan calon (Paslon) Aliong Mus dan Ramli (AMR) untuk berkampanye di wilayah setempat, Rabu lalu, (28/10). Sikap sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Tabona itu menuliskan spanduk bertuliskan kalimat ‘Menolak Aliong Mus, tolak AMR 2 periode, janji 1×1/penipu jalan lingkar selatan, kami berprinsip.
Tak sampai disitu, sekelompok pemuda itu juga menulis kata-kata sindiran terhadap petahana Aliong Mus lewat spanduk lainya. ‘AMR Hoax, AMR Gagal. Spanduk-spanduk itu juga dipajang di pelabuhan Tabona dan menjadi bahan bacaan dan tontotan warga.
Koordinator Aliansi Masyarakat Tabona, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Surahman Tidore di konfirmasi mengatakan, sikap penolakan terhadap rencana kunjungan Paslon Aliong Mus – Ramli di Desa Tabona untuk melakukan kampanye di wilayah itu karena dinilai yang bersangkutan (Aliong,red) mengingkari janji politiknya saat pilkada lalu.(one).