Terduga Pelaku Pungli Dana Dacil untuk Guru di Morotai Mengaku Diperiksa BPK

Oknum operator pada Dinas Pendidikan Pulau Morotai inisial TS saat diwawancara wartawan, Selasa 11 Maret 2024.(Foto : M. Bahrul Kurung/beritadetik.id).
Oknum operator pada Dinas Pendidikan Pulau Morotai inisial TS saat diwawancara wartawan, Selasa 11 Maret 2024.(Foto : M. Bahrul Kurung/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Dugaan kasus pemotongan dana terpencil atau dacil untuk 60 guru di Pulau Morotai dibantah TS oknum operator pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai.

“Soal dana untuk guru di daerah terpencil di Morotai tidak ada masalah,”ungkap TS saat dikonfirmasi  wartawan, Selasa, 12 Maret 2024.

Dia mengatakan masalah dacil untuk para guru tersebut diberikan secara ikhlas oleh yang penerima dacil, bukan diminta.

Bacaan Lainnya

Dia juga mengakui bahwa belum lama ini ia sempat dipanggil untuk diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Maluku Utara.

“Saya diperiksa BPK beberapa waktu lalu dan mereka mengeluarkan surat pernyataan pengembalian kepada masing-masing guru penerima dacil yang ada,”katanya.

Tak hanya itu, TS mengaku selain diperiksa BPK, tim pemeriksaan dari BPK juga telah melimpahkan hasil pemeriksaan tersebut ke Inspektorat Pulau Morotai.

“Sekarang menunggu panggilan dari Inspektorat sesuai arahan BPK,”sambung TS.

Sembari menambahkan, dirinya tidak minta, dan memaksa para guru untuk memberikan uang kepada dirinya.

Sebelumnya telah terungkap TS diduga melakukan pemotongan Dana Terpencil (Dacil) untuk 60 guru di Kabupaten Pulau Morotai dengan nilai Rp 2-3 jutaan per orang.

Masalah ini pun dibenarkan oleh satu kepala sekolah di Desa Bere-bere Kecamatan Morotai Utara.

Kepsek inisial MB membeberkan terkait masalah Dacil untuk guru di Morotai, dirinya juga pernah dipanggil oleh BPK untuk diperiksa.

Dikatakan, dana yang diberikan oleh para guru termasuk dirinya kepada TS dengan nilai Rp 1-2 juta per triwulan sebagai tanda terima kasih kepada operator tersebut.

“Biasanya saya berikan uang itu Rp 1 juta, ada juga yang Rp 2 juta hingga Rp 500 ribu, itu pun pemberian secara ikhlas,”tandasnya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *