Main Harga Minyak Tanah Sepihak, DPMPTSP Halmahera Barat Tegaskan Ini

Kepala DPMPTSP Halmahera Barat Samsudin Senen Saat Ditemui Wartawan di Ruang Kerjanya, Rabu, (12/04/2023). (Nia/Beritadetik.id).

Beritadetik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tegaskan ke pengecer dan pangkalan minyak tanah agar tidak menaikkan harga sepihak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Jika kedapatan, maka DPMPTSP tidak segan-segan beri sanksi sampai pada pencabutan izin, dan bahkan sampai dibawa ke ranah pidana.

“Sebenarnya kenaikan harga minyak tanah tidak berpengaruh, yang jadi masalah adalah pengecer yang menjual di atas harga HET,”ucap Kepala DPMPTSP Halmahera Barat Samsudin Senen saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/4).

Bacaan Lainnya

Padahal lanjut Samsudin, Pemerintah lewat Keputusan Bupati  Nomor: 49/KPTS/II/2023 sudah tetapkan Harga maksimum untuk pengecer. Bahwa harga minyak HET di pangkalan Rp. 5000, kemudian untuk pengecer dijual dengan harga maksimum Rp. 5,200.

“Tapi di lapangan malah berubah, berdasarkan temuan DPMPTSP maupun Disperindagkop di saat turun ke lapangan, ternyata pengecer bermain harga jauh sekali, bahkan kemarin ada yang jual dengan harga Rp. 8000 hingga 9000 perliter,”ungkapnya.

Samsudin mengaku, dari kenaikan harga yang dimainkan diatas Harga HET itu sudah ditindak oleh DPMPTSP, bahkan sudah pencabutan izin di beberapa Pengecer.

“Jadi harus dipertegas karena ini instruksi Bupati yang harus dijalankan untuk memberikan ketegasan terhadap kenaikan harga sepihak, baik di pangkalan maupun pengecer,”pungkasnya.

Dia bilang, besok pihaknya akan panggil dua pangkalan untuk dimintai klarifikasi tentang penjualan di atas Harga HET. Jika memang tidak bisa mengembalikan uang masyarakat maka pihaknya bakal mencabut izin usahanya.

Disebutkan, kesepakatan rapat kemarin dengan pangkalan, pelaksanaan pengawasan atas harga HET minyak tanah di lapangan dibebankan langsung ke pangkalan, Kepala Desa kemudian masyarakat.

“Langkah itu diambil untuk memantau distribusi minyak tanah rumah tangga, subsidi ke masyarakat dari pangkalan,”ujarnya.

Samsudin menjelaskan, kenaikan harga minyak tanah di kaitkan dengan adanya kenaikan margin, transpotir dan lain sebagainya yang di sebabkan kenaikan harga. Dan bukan saja di Halmahera Barat, tapi di semua Kabupaten/Kota.

“Jika dibandingkan Ternate dengan Halbar selisih tidak terlalu jauh, bahkan halbar lebih kecil dari Ternate. Misalkan di Moti Kota Ternate, terdapat harga HETnya 5.200 harga pangkalan. sementara Jailolo yang jauh harganya 5000 berarti masih dibawah harga untuk Halbar,”jelasnya.

Kemarin salah satu pengkalan dari Jalan Baru menjual diatas Harga HET sambungnya, pihaknya langsung panggil ke kantor untuk buat pernyataan pengembalian uang masyarakat, dan itu dilakukan, jika tidak maka langsung pencabutan izin dan kuotanya dihapus.

“Sanksi lain apabila yang bersangkutan tidak mau ditindaklanjuti maka digiring masuk proses hukum. Karena keputusan bupati itu masuk dan dasar hukumnya kuat. Jadi kalau jual di atas itu akan di proses hukum kalau kami mau,”tegasnya.

Keputusan Bupati ini sudah ada penyebaran minyak tanah, hampir ke semua Desa-Desa di Halmahera Barat (Kuota yang berada di Jailolo semua didistribusikan di setiap kecamatan). Kalau dulu kata Samsudin, minyak tanah sulit di jangkau.

Ini daftar penetapan keputusan bupati yang baru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Subsidi tahun 2023:

Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan harga agen : Rp.4.300/liter
Harga pangkalan : Rp.5000/liter
Harga pengecer : Rp.5.600/liter

Kecamatan Sahu, Sahu Timur,
harga agen : Rp.4.500/liter
Harga Pangkalan: Rp.5.200/liter
Harga Pengecer: Rp.5.800/liter.

Kecamatan Ibu, Ibu Selatan, Tabaru, harga agen: Rp. 5.000/liter
Harga Pangkalan: Rp.5.700/liter.
Harga Pengecer : Rp.6.300/liter.

Kecamatan Loloda, Loloda Tengah, harga agen : Rp.5.400/liter
Harga Pangkalan: Rp.6.100/liter.
Harga Pengecer: Rp.6.700/liter.

Penulis: Rusnia Dale
Editor: Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *