Kepala BKD Morotai Bantah Dugaan Pungli, Ini Penjelasannya

Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, didampingi Sekertaris M Taena, Kabid Mutasi Said K dan Kabid Pengembangan BKD Basirun U Ternate, (beritadetik.id).
Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, didampingi Sekertaris M Taena, Kabid Mutasi Said K dan Kabid Pengembangan BKD Basirun U Ternate, (beritadetik.id).

Beritadetik.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, membantah soal pemberitaan media dugaan pungli dilakukan staf BKD kepada sejumlah Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) saat pengurusan berkas pada September 2022 lalu.

Bantahan tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, didampingi Sekertaris M Taena, Kabid Mutasi Said K dan Kabid Pengembangan BKD Basirun U Ternate ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat 16 Desember 2022.

Kabag BKD menjelaskan, soal isu dugaan pungli di internal BKD terkait pendataan THK2, dirinya langsung mengambil langkah dengan melakukan rapat seluruh staf terkait perihal tersebut.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, dugaan itu sangat merugikan nama baik BKD sebagai instansi yang melakukan pelayan langsung kepada masyarakat.

“Nama baik dan marwah BKD yang sebagaimana tugas kami memberi pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Jadi setelah saya dikonfirmasi oleh wartawan soal hal tersebut, saya langsung gelar rapat staf. Hasilnya tidak ada satu pun staf BKD melakukan pungli kepada para THK2 saat pengurusan administrasi di BKD,”ungkap Musriyana.

Ia melanjutkan, sumber yang memberi keterangan kepada wartawan harus menyampaikan fakta. Harus sebutkan bagian mana dan orangnya siapa yang melakukan pungli, kapan dan dimana, jangan buat opini liar yang berdampak negatif kepada nama baik BKD.

“Kalau benar staf saya melakukan pungli, ayo jangan takut tunjukkan bukti staf BKD siapa yang melakukan pungli. Bila hal itu terbukti benar maka, sebagai pimpinan tertinggi saya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan, perekrutan THK2 yang dilakukan pemerintah pusat melalui BKD Kabupaten Morotai masing-masing dengan regulasi ketat dan dilakukan secara online. Para tenaga honorer diharapkan membuat akun sendiri, meng-input dan mengelola datanya. Bukan dilakukan oleh staf BKD.

“Jadi lulus dan tidaknya THK2 ditentukan oleh pemerintah pusat bukan BKD Pulau Morotai. Jadi apa yang mau dipungli. Kalau zamannya masih manual dan penentuan lulusnya oleh Pemda Morotai maka, mungkin staf BKD bisa bermain mata dengan para peserta THK2,” terangnya.

Selain itu, Tenaga Honorer Kategori Dua Karman Puni. saat dikonfirmasi beritadetik.id, secara terpisah, ia juga membantah bahwa para THK2 saat pengurusan administrasi dipungli oleh staf BKD.

“Informasi tersebut tidak benar, kalau dikatakan kami (THK2) dipungli oleh staf BKD saat berurusan di kantor BKD tetapi, yang benar itu kami secara suka rela memberikan uang rokok kepada orang yang membantu membuat akun dan mengi-nput data kami, dan ini dilakukan di luar jam Kantor dan orang tersebut tidak pernah meminta,”akunya.

Ia pun menjelaskan, saat itu kurang lebih 40 orang THK2 punya akun bermasalah, sehingga tidak bisa input data yang menjadi syarat penerimaan yang wajib di-input melalui aplikasinya.

“Jadi tidak ada pungli, pemberian itu kerelaan saya dan teman-teman kepada staf BKD yang kami minta bantu jasanya saat jam istirahat di rumahnya, dan dilakukan pada malam hari,”jelasnya.

“Kami kumpul uang itu pun nilainya bervariasi, paling besar itu perorang Rp50 ribu yang disisipkan dalam berkas, ini pun tidak semuanya di berikan karena tidak semua punya uang, hanya sekitar 20 orang yang memiliki uang,”sambungnya.

Ia mengatakan, itu bukan pungli karena orang itu tidak pernah minta uang, tapi kami berinisiatif menghargai jasanya secara pribadi untuk bantu buat akun dan input data kami. Seharusnya, kami yang berterimakasih kepada staf BKD.

“Jadi saya hanya sebagai koordinator kumpul uang rokok,”tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *