Penyaluran BBM Jenis Pertalite Disorot Tim Satgas Pengawasan, Kejaksaan Morotai: Ajaib Terjadi Bocoran Penjualan di Pengecer

Sobeng Suradal Kepala Kejaksaan Pulau Morotai, (ul/beritadetik.id).
Sobeng Suradal Kepala Kejaksaan Pulau Morotai, (ul/beritadetik.id).

MOROTAI, Beritadetik.id – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapat sorotan dari Tim Satgas Pengawasan Kejaksaan terkait harga BBM.

Berdasarkan surat edaran Disperindagkop No:5/0/82/SETDA/PM/1X/2022. harga BBM jenis Pertalite di SPBU/APMS Rp.10.00 perliter harga BBM jenis Pertamax di SPBU/APMS Rp.14.850 perliter dan harga BBM jenis Solar di SPBU/APMS Rp.6.800 Perliter.

Berlaku untuk mengendalikan harga BBM jenis pertalite, pertamax, solar dan minyak tanah yang dikususkan untuk SPBU dan (Pangkalan) di daerah setempat.

Bacaan Lainnya

Diketahui harga yang di tetapkan Pemerintah Daerah untuk minyak tanah dan Pertamax BBM subsidi antar kecamatan sudah diatur berdasarkan surat edaran tersebut.

Kadis Perindagkop Nasrun Mahasari megatakan, harus kami luruskan jangan samapai hal ini cuma salah paham saja, karena pengawasan yang kami lalukan itu terkait penyaluran harus ke masyarakat bukan kepada pengecer.

“Jika ada pihak Pangkalan yang sengaja bermain BBM subsidi kami tidak segan-segan untuk melakukan evaluasi bahkan sampat pada tingkat pencabutan ijin usaha mereka,”katanya.

Dari hasil pantauan tim satgas pegawasan kata, Sobeng Suradal paska kenaikan harga bahan bakar minyak Disperindagkop langsung berekasi menggeluarkan himbauan bertujuan agar BBM subsidi tidak boleh dijualbelikan ke tingkat pengecer.

“Ternyata di temukan BBM bersubsidi jenis pertalite di wilayah Morotai Timur masih di perjualbelikan oleh pengecer dengan harga yang fantastik,”ungkapnya.

Itu diambil dari mana? lanjut, Sobeng mempertanyakan persoalan tersebut mengenai pengecer yang dapat stok BBM subsidi jenis pertalite, Kamis 29 September 2022.

“Sejauh mana metode yang diterapkan Disperindagkop dalam pengawasan sehingga subsidi BBM bisa lolos di pengecer ini sesuatu yang ajaib,”papar Sobeng.

Ia pun melihat ada dua hal, pengawasan tidak maksimal karena tanpa koordinasi antar stake holder kemudian yang kedua ketidak tegasan dari Disperindagkop sehingga terjadi bocoran penjualan BBM subsidi di pengecer.

“Setahu saya Pemerintah Pulau Morotai telah membentuk Tim Pemantauan dan Pengawasan BBM namun, belum pernah ada koordinasi langkah apa saja yang akan dilakukan oleh Tim,”ujarnya.

Menurutnya, kalau dalam pengawasan yang akan dilakukan oleh tim harusnya koordinasi terlebih dahulu agar bisa efektif dan efisien. Jangan pembentukan Tim hanya formalitas saja diatas kertas tapi tidak ada kerja kongkret.

Ketua Tim Satgas Pegawasan Revi Dara ketika dikonfirmasi megenai hal ini megatakam, pihaknya akan menyurat kepada lembaga terkait yang masuk dalam tim tersebut untuk melakukan rapat koordinasi agar bisa menyelesailan masalah penyaluran BBM subsidi.

“Jadi semua bakal kami melayangkan surat itu untuk rapat di hari Senin nanti yakni Kepolisoan Polres Morotai, Kejaksan dan Disperindagkop agar meyatukan pemahaman pada penggawasan nanti,”tutupnya. (ul/red).

Peliput: M. Bahrul Kurung 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *