Diduga Memakai Narkoba, Warga Desa Yayasan Geruduk Kantor BNN Morotai

Separuh warga Desa Yayasan geruduk Kantor BNN Pulau Morotai, Kamis 22 September 2022. (ul/beritadetik.id).
Separuh warga Desa Yayasan geruduk Kantor BNN Pulau Morotai, Kamis 22 September 2022. (ul/beritadetik.id).

MOROTAI, Beritadetik.id – Separuh warga Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, datang mengamuk di depan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pulau Mororai.

Pantawan beritadetik.id, di lokasi tersebut, amukan massa itu lantaran ada salah satu warga mereka inisial (W) yang ditangkap pihak kepolisian Polres Pulau Morotai di dalam rumahnya, Kamis 22 September 2022 siang tadi.

Warga Desa Yayasan itu kemudian dibawa ke Kantor BNN yang berlokasi di Desa Darame Morotai Selatan karena diduga sebagai pemakai narkoba.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga yang tiba di kantor BNN sekira pukul 21.00 Waktu Indonesia Timur, mereka meminta pihak kepolisian dan BNN agar melakukan tes sidik jari kepada terduga pelaku agar bisa dipastikan apakah pelaku memegang narkoba atau tidak.

Hardi mengatakan, kalau tidak dilakukan sidik jari, maka warga tegaskan akan menduduki bahkan bermalam di kantor BNN. Sebab, berdasarkan informasi yang mereka dapat kalau terduga pelaku sudah dites urin agar bisa dilihat hasilnya.

“Kejadian ini belum jelas, jadi harus dilakukan sidik jari dulu. Kalau tidak kita tidak akan pulang dan tetap menduduki kantor BNN sampai ada kejelasan dari pihak kepolisian dan BNN,”tegas Hardi, salah sorang warga Desa Yayasan. Seraya menambahkan, sebab dikhawatirkan penangkapan tersebut meruapakan sebuah jebakan.

Menurutnya, terduga pelaku ditangkap dalam keadaan tidur bukan sedang mengkonsumsi narboka. Bahkan barang tersebut tidak berada di saku celana namun di bawah kasur.

“Jadi harus dibuktikan dengan jelas dulu, kalau saat sidik jari dan yang bersangkutan benar-benar terbukti maka silahkan ditahan,”katanya.

Lanjut, kata dia, pihak kepolisian seharusnya fokus menangkap pengedar yang selama ini membawa masuk narkoba diperjual belikan di Pulau Morotai bukan hanya masyarakat yang diduga sebagai pelaku.

“Heran, kenapa selama ini pengedar tidak ditangkap tapi hanya pemakai saja. Jadi pihak kepolisian seharusnya lebih serius, ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai, Iptu Jufri Adam dan pihak BNN Pulau Morotai saat dimintai keterangan mengenai penangkapan tersebut, meraka engan memberikan komentar. (ul/red).

Peliput: M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *