Barisan Rakyat Tidore Bergerak, Tuntut Kasus Kekerasan Seksual di Halteng Dihukum Mati

Aksi Barisan Rakyat Tidore Bergerak di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Rabu (27/10/2021).

Tidore, beritadetik.id — Barisan Rakyat Tidore Bergerak (Baratib) menuntut aparat hukum di Maluku Utara untuk menjerat hukuman mati bagi enam pelaku kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah.

Aksi tersebut dilaksanakan pada Rabu 27 Oktober pagi tadi, bertempat di Mapolres dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore.

Dalam tuntutannya pendemo menegaskan, kasus Kekerasan seksual yang mengakibatkan seorang anak asal Patani Utara meninggal dunia, para pelakunya harus dihukum mati tanpa terkecuali.

Bacaan Lainnya

Massa menegaskan, tuntutan hukuman mati bagi enam pelaku yang saat ini sedang ditahan di Polres Halmahera Tengah adalah sebuah keharusan sesuai perbuatan para pelaku.

Aksi yang digelar Barisan Rakyat Tidore Bergerak ini ikut dirangkaikan dengan teatrikal sebagai gambaran atas perbuatan para pelaku menyiksa serta melakukan kekerasan kepada seorang anak di Halmahera Tengah pada beberapa waktu lalu.(al/red).

Video Aksi Barisan Rakyat Tidore : 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *