Usut Uang Panas yang Diterima Sang Ayah, KPK Cecar Putri Mantan Gubernur Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023) : (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023) : (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba menerima uang panas dari sejumlah kontraktor.

Abdul Ghani ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mendalami dugaan aliran dana itu kepada puteri Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali, Rabu (31/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Selain Nirwan, penyidik juga mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Jadis Tata Ruang PUPR Provinsi Malut Yerrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta pihak swasta bernama Farid M. Imam.

Sedianya, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa istri Ketu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid sebagai saksi.

“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali,” ujar Ali. Sebelumnya KPK juga memanggil lima direktur utama perusahaan tambang di Malut.

Namun, hanya dua dari mereka yang memenuhi panggilan penyidik yakni, Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.

Keduanya dicecar mengenai penguasa izin usaha pertambangan di Maluku Utara. “(Didalami juga) dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Abdul gani dalam pengurusan dimaksud,” lanjut Ali, Rabu.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *