Beritadetik.id – Seorang perempuan inisial AD berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate.
ASN aktif itu diketahui bertugas pada Kantor Camat Ternate Selatan. Ia diperiksa oleh dinas terkait sebagai tidak lanjut dari laporan resmi yang disampaikan istri sah oknum dosen inisial MS.
MS sendiri tercatat sebagai dosen aktif pada salah satu universitas ternama di Kota Ternate.
Informasi yang dihimpun beritadetik.id, menyebutkan, istri oknum dosen itu membuat laporan karena tak terima suaminya menjalani hubungi terlarang (selingkuh,red) dengan perempuan berstatus pegawai negeri tersebut.
“Karena ada laporan kita tindak lanjuti, dengan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate, Faisal Karim, Rabu (24/7).
Faisal menyebutkan, persoalan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan istri sah dari oknum dosen itu ditujukan ke seorang wanita yang juga berstatus sebagai ASN di Kota Ternate.
“Ada laporan istri dari salah satu dosen itu persoalan dugaan kasus perselingkuhan. Jadi yang bersangkutan kita sudah periksa,”akunya.
Lebih lanjut, kata dia, dari pengakuan oknum ASN itu bahwa dia tak mengakui mempunyai hubungan gelap dengan oknum dosen dimaksud, melainkan hanya hubungan pertemanan.
Terlapor AD setelah diperiksa, ia mengklarifikasi dan mengatakan jika dirinya tak mempunyai hubungan asmara dengan MS.
“Pernah berkomunikasi dengan MS lewat WhatsApp, karena torang (kami) berdua hanya sebatas berteman,” tandasnya.(ian/red).