Beritadetik.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tuntas melakukan pencoklitan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Halut, Sefriando Bitakono mengatakan data hasil coklit yang dilakukan pantarlih sudah di akomodir.
Data tersebut termasuk pemilih tidak memenuhi syarat dengan delapan kategori pemilih yakni pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih dibawah umur.
“Selain itu pemilih pindah domisili, Pemilih warga negara asing, Pemilih TNI, Polri, dan pemilih yang tidak sesuai dengan penempatan TPS sudah kami kantongi,”jelasnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan PPK sekaligus melakukan penginputan data hasil coklit yang ada.
“Tahapan selanjutnya PPS akan menyusun kembali data hasil pemutakhiran sekaligus melakukan penyusunan data daftar pemilih sementara tersebut,”ujarnya.
Sefriando bilang, setelah semua tahapan pendataan sudah dilakukan secara berjenjang, maka KPUD Halmahera Utara akan melaksanakan Pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
“Kami juga berterima kasih kepada 544 petugas Pantarlih yang sudah melakukan pendataan, membantu kerja – kerja kami demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Halmahera Utara 27 November 2024,”imbuhnya.
Sembari menambahkan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ini sendiri masa kerjanya hanya terhitung satu bulan, mulai dari 24 Juni – 24 Juli 2024.(mik/red).
Penulis : Maikel Sumtaki
Editor : Ridho Arief