Satu Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Halmahera Utara

Gubernur Maluku Utara KH. Abd Gani Kasuba (AGK) dan 5 tersangka saat digiring menuju ruang konferensi pers di gedung KPK, Rabu 20 Desember 2023.(Foto : Kompas.com).
Gubernur Maluku Utara KH. Abd Gani Kasuba (AGK) dan 5 tersangka saat digiring menuju ruang konferensi pers di gedung KPK, Rabu 20 Desember 2023.(Foto : Kompas.com).

Beritadetik.id – Kristian Wuisan, kontraktor tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah ditangkap pada Sabtu (23/12/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Kristian diciduk tim penyidik di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Adapun penangkapan Kristian merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Gani pada Senin (18/12/2023) lalu.

Bacaan Lainnya

“Sudah sampai Jakarta tadi jam 10.00 WIB dan telah berada di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Menurut Ali, Kristian ditangkap setelah tim penyidik mendapatkan informasi keberadaan pengusaha tersebut.

Selama proses upaya paksa itu, tim penyidik KPK mendapat pengawalan dari tim Brimob Polda Maluku Utara.

Kristian juga diamankan di markas kesatuan tersebut sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. “Dilakukan pemeriksaan tim,” tutur Ali.

Adapun Abdul Gani diciduk KPK di sebuah hotel di Jakarta. Dalam operasi senyap itu, tim penyelidik dan penyidik menangkap 18 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, tim penindakan mengamankan uang Rp 725 juta yang diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar dari tangkap tangan tersebut.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap menyangkut pengadaan barang dan jasa dan suap jual beli jabatan.

Setelah menggelar ekspose, KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Abdul Gani Kasuba; Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim); dan Daud Ismail, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024,” kata Alex, Rabu (20/12/2023).

Dalam konferensi pers itu, KPK telah mengingatkan Kristian yang tidak ditangkap saat OTT untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Catatan Redaksi : Update berita ini dilansir dari Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2023/12/24/14005581/ditangkap-di-halmahera-tersangka-penyuap-gubernur-maluku-utara-sudah-tiba-di.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *