Beritadetik.id – Seorang pemandu atau guide pendakian Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kini terancam diproses hukum dan dijerat ancaman pidana.
Hal ini menyusul dugaan perbuatannya yang sengaja membawa rombongan wisatawan masuk ke kawasan zona berbahaya, yang kemudian berujung pada peristiwa letusan dahsyat pada Jumat (8/5/2026).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pemandu tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, terungkap bahwa pemandu diduga mengarahkan rombongan untuk mendekati kawasan kawah.
Padahal, wilayah dalam radius 4 kilometer dari kawah telah ditetapkan sebagai kawasan tertutup dengan status siaga atau “Waspada” akibat potensi bahaya vulkanik.
“Kami sedang mendalami kasus ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, maka pemandu tersebut bisa dijerat ancaman pidana. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti,” tegas AKBP Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Kapolres, tindakan pemandu tersebut diduga kuat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana serta peraturan hukum lain yang berkaitan dengan kewajiban menjaga keselamatan dan keamanan umum.
Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti, rekaman perjalanan, serta keterangan lengkap dari para saksi untuk melengkapi berkas perkara. Status hukum pemandu akan segera ditingkatkan menjadi tersangka apabila seluruh unsur tindak pidana telah terpenuhi dan terbukti.
Sementara itu, operasi pencarian dan pertolongan yang melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat setempat, telah berhasil mengevakuasi sebanyak 17 orang yang sempat terjebak di lokasi kejadian.
Namun, hingga berita ini diturunkan, masih terdapat tiga orang yang belum berhasil dievakuasi, yang terdiri dari dua warga negara asing dan satu warga negara Indonesia.
Proses evakuasi jenazah maupun pencarian korban yang hilang masih terkendala kondisi medan yang sangat terjal, serta tingginya risiko bahaya dari aktivitas gunung berapi yang belum mereda, seperti lontaran batu pijar dan semburan abu vulkanik yang masih kerap terjadi di sekitar kawah.
Operasi penyelamatan di lokasi dipantau langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, bersama Komandan Kodim (Dandim) 1508/Tobelo, Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol.
Kedua pimpinan ini memastikan seluruh unsur gabungan bekerja maksimal dengan tetap mengutamakan keselamatan para petugas di lapangan, sembari terus berupaya menuntaskan evakuasi korban yang masih tertinggal di lokasi bencana.(mik/red).









