Wakil Ketua KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan Pejabat di Maluku Utara

Beritadetik.id – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK, Senin (18/12/2023).

Dilansir dari Detik.com, Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,”kata Alex.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan dengan menyegel sejumlah perkantoran dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Beberapa perkantoran yang disegel adalah
Kantor BPKAD, Dikbud, satu ruangan Dinas PUPR dan juga ruangan Gubernur Maluku Utara KH. Abd Gani Kasuba (AGK).

Pantauan media ini sendiri, sejumlah kantor yang disegel ini dilakukan dengan menggunakan logo tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tadi ada beberapa orang dari KPK yang sempat masuk di ruang Dikbud, beberapa jam kemudian mereka melakukan penyegelan,”ungkap sumber terpercaya di Pemprov Malut.

Informasi lainnya yang dihimpun menyebutkan langkah penindakan KPK dengan cara menyegel sejumlah kantor tersebut karena ada hubungannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Meski begitu, hingga berita ini dipublis belum dapat diketahui kasus apa dan siapa saja pejabat Pemprov Malut yang diincar KPK dalam masalah tersebut.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *