Debat Publik Pilkada Taliabu, Penantang ‘Menyerang’ Petahana ‘Bertahan’

Paslon Petahana Nomor Urut 02 Aliong Mus – Ramli (AMR), dan Paslon Penantang Nomor Urut 01 Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM) saat mengikuti debat Publik, Sabtu (31/10/2020).

Taliabu_beritadetik.id – Debat publik antar pasangan calon (Paslon) Petahana Aliong Mus – Ramli (AMR) dan paslon penantang Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM) berlangsung ‘memanas’. 

 Acara debat yang digelar di aula Kantor DPRD Pulau Taliabu, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 21.20 WIT, KPU mengusung Tema ‘Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta penyelesaian persoalan daerah untuk pengembangan Kabupaten Pulau Taliabu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.’

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini dari sesi tanya jawab antar Paslon, tampak keduanya baik Paslon 01 MS-SM maupun Paslon 02 AMR mereka saling menyerang satu sama lain terkait program yang dibawakan dalam debat itu. 

Paslon penantang Muhaimin Syarif yang diberikan kesempatan pertama untuk bertanya ke Paslon petahana Aliong Mus – Ramli (AMR), Paslon 01 Muhaimin Syarif langsung menyerang dengan pertanyaan terkait persoalan APBD Tahun 2019 yang oleh BPK dinyatakan disclaimer. 
“Saya ingin bertanya kepada Paslon 02, bagimana bisa predikat disclaimer bisa disandangkan terhadap pengelolaan APBD Taliabu ditengah daerah ini kaya akan sumber daya alam.? Selain itu apa yang dilakukan selama pemerintahan ini hingga Taliabu ditetapkan sebagai daerah paling tertinggal dari 9 Kabupaten/Kota lainya di Malut bahkan di Indonesia Timur,?”tanya penantang Muhaimin Syarif.

Pertanyaan tersebut ditanggapi datar oleh Paslon 02 Aliong Mus. Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa soal masalah disclaimer bukan sesuatu yang luar biasa. Karena masalah serupa juga dialami Pemerintah Malut selama 13 tahun. Aliong bilang, Taliabu dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi alasan untuk itu. 
Selain itu mengenai status daerah tertinggal, Aliong menjawab bahwa untuk membangun suatu daerah yang tercatat sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang dengan usia baru 5 tahun pemerintahan berjalan, tidak ada satu kepala daerah manapun baik Gubernur bahkan Presiden sekalipun yang bisa mampu menyelesaikan visi misi-nya dalam waktu 10 tahun.  

Selanjutnya Paslon 01 Muhamin Syarif diberikan kesempatan menanggapi jawaban Paslon 01 Aliong Mus. Dalam tanggapannya, Muhaimin mengaku bersedih dengan jawaban AMR karena bagi dia hasil audit BPK terhadap pengelolaan keuangan satu daerah yang dinyatakan disclaimer adalah predikit buruk yang tidak bisa dibanggakan. “Apapun alasanya disclaimer diinginkan dalam setiap pemerintahan karena itu berkaitan dengan soal tata kelolah anggaran dan manajemen pemerintahan yang tidak baik,”terang Mantan Ketua Komisi III DPRD Malut itu.

Giliran Paslon Aliong Mus – Ramli bertanya ke Paslon 01 mengenai program kartu sakti MS-SM. “Terkait ‘kartu sakti’ yang dihayalkan ini untuk dijalankan tentu membutuhkan akses jaringan saat diaplikasikan nanti, apa yang akan dilakukan ditengah masih minimnya akses jaringan antar desa di Taliabu. Bagimana mungkin itu bisa diaplikasikan,”tanya Paslon Wakil Bupati Ramli. 

Terkait pertanyaan itu, Paslon urut 1 Muhaimin menjawab, kartu sakti ini adalah tertera dua nomor aktif bupati dan wakil bupati yang itu akan diberikan kepada setiap warga masyarakat agar mendapat kemudahan pelayanan terhadap permalasahan yang terjadi pada 71 Desa dan 8 Kecamatan di wilayah Pulau Taliabu saat ini.

“Dengan kartu sakti Taliabu untuk semua, tentu metode penerapanya akan terpasang layar monitor di kantor Bupati untuk menghubungkan setiap informasi tentang persoalan kemasyarakat lewat SMS dari setiap desa kepada pemerintah daerah, dari kartu saksi itu juga akan dibentuk Tim Satgas yang nanti ditugaskan untuk turun langsung setiap desa menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat,”tutur Muhaimin. 
Politisi partai Gerindra itu menambahkan, soal masalah infrastrukur jalan yang belum terhubung antar desa dan kecamatan, harusnya jika ada kendala anggaran seperti yang didalilkan Paslon 02, mestinya ada kecerdasan kepala daerah untuk melobi kepada pemerintah pusat dan provinsi agar dapat menunjang persoalan itu. Di sisi pelayanan kesehatan, keluhan dokter soal fasilitas rumah sakit di ibu kota Taliabu yang tidak memadi membuat pasien selalu dirujuk keluar Taliabu. “Permasalahan kesehatan yang paling prinsip di tengah masyarakat inilah hadir kartu sakti MS-SM sebagai solusi menghubungkan aspirasi masyarakat secara langsung dengan pemerintah untuk diselesaikan,”cetusnya.

Dari jawaban tersebut, Paslon 02 Aliong mengatakan, apa yang disampaikan oleh paslon 01 itu memang semua baik. Dan memang semua pemimpin memilki niat untuk membangun, akan tetapi kepala daerah manapun tidak akan mampu membangun jika tidak didukung dengan ketersedian anggaran yang cukup. “Kondisi daerah yang masih baru tidak mungkin semua problem daerah seperti pembangunan di daerah ini diselesaikan dalam waktu 5 Tahun,”ungkap Aliong. 

Aliong Mus – Ramli juga mempertanyakan kepada Paslon 01 MS-SM, kira-kira kurun waktu berapa lama kartu sakti itu diaplikasikan, jawaban Muhaimin singkat, 100 hari kerja dilakukan karena bukan pekerjaan yang sulit dan tidak membutuhkan banyak biaya. Semua berangkat dari niat dan keseriusan kepala daerah. Jika niat membangun, semua akan dimudahkan tanpa menjadikan dalil keterbatasan anggaran sebagai satu alasan untuk membiarkan daerah ini terus tertinggal.

MS juga menyentil soal penaganan banjir di Kota Bobong yang sering terjadi, dan dalam setiap penaganan dianggap tidak tepat sasaran. Dia bilang satu-satunya kota di dunia ketika dilanda banjir, hanya Taliabu yang menggunakan Alkon untuk melakukan mencegahan banjir tanpa perencanaan yang matang dan terukur. 

Debat yang berlansung semakin ‘Panas’ saat Paslon mulai terlihat saling menyerang program. Kesempatan itu juga Aliong kembali menangapi kartu sakti MS-SM. Aliong menilai kartu sakti MS-SM hanya hayalan, karena dalam pemerintahan ada aturan mainnya, karena semua program tidak jalan begitu saja, tapi harus melalui tahapan pembahasan anggaran APBD dan pengesahan di tingkat DPRD. “Kalau program ‘kartu sakti’ itu jalan di 100 hari kerja, sementara APBD 2021 sudah ditetapkan Desember 2020. Ini kartu hayalan saja,”ucap Aliong menyentil program Kartu Sakti Paslon 01.

Di sesi akhir debat, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan closing statemen pada debat tersebut.

Giliran Paslon penantang 01 Muhaimin Syarif-Syafruddin Mohalisi (MS-SM) menyatakan, pesta demokrasi adalah penentu bagi masa depan masyarakat Taliabu. Karena itu pihaknya mengajak masyarakat agar pada 9 Desember nanti memilih pemimpin yang tepat demi masa depan Taliabu yang lebih baik di lima tahun mendatang.

Sementara itu closing statemen Aliong Mus – Ramli (AMR) diakhir debat itu mengajak tim dan relawan agar tetap bekerja dan rangkul semua masyarakat agar kembali memilih Paslon Nomor urut 2 Aliong – Ramli untuk melanjutkan pembangunan di Taliabu saat ini.

Senada Wakil Paslon 02, Ramli mengajak masyarakat agar pada tanggal 9 Desember nanti, masyarakat dapat menentukan pilihannya dan memilih pemimpin yang berahlak baik dan mulia,”tandasnya. 

Debat publik antar pasangan calon pada Pilkada Taliabu itu dipandu Thuraiqiyyah Syamsudin dari RRI Ternate sekaligus disiarkan langsung melalui Stasiun RRI dan juga lewat live Streaming Cenel YouTube RRI dan KPU Taliabu.(one).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *