PSU Pilkada Halut Terancam Ditunda, Begini Masalahnya

Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Halut, Tahun 2020.


HALUT || Beritadetik.id — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Tahun 2020 yang dijadwalkan pada 28 April mendatang, terancam ditunda.

Masalahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara sejauh ini belum mencairkan anggaran untuk kepentingan tahapan pelaksanaan PSU di Pilkada Halut saat ini. 

Komisioner KPU Kabupaten Halut Sefriando Bitakono mengatakan, tahapan kegiatan PSU ditingkat penyelenggara teknis sudah jalan dalam dua pekan terakhir.

Bacaan Lainnya

“Sesuai jadwal, tahapan PSU dilangsungkan pada 28 April nanti. Untuk itu, dari usulan anggaran Rp 900 Juta oleh KPU harus segera dicairkan oleh Pemda Halmahera Utara,”ujarnya.

Ditegaskan, jika dalam waktu dekat anggaran tersebut tak kunjung dicairkan, maka KPU Halut secara terpaksa akan menunda pelaksanaan PSU nanti.     

“Sejauh ini kami KPU juga belum mencetak logistik berupa Surat Suara (SS) dan Formulir, sementara jadwal PSU sudah akan dimulai pada 28 April 2021 pekan depan,”tandasnya.(ist/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *