Soal Pembunuhan Tiga Warga Halteng di Hutan Halmahera, Kinerja Polisi Dipertanyakan

Aparat Kepolisian saat terjun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kali Gowonle kawasan Hutan Patani Timur pada beberapa waktu lalu.

TERNATE || Beritadetik.id — Himpunan Pelajar Mahasiwa (Hipma) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian Resort (Polres) Halteng, terkait penaganan kasus pembunuhan tiga warga Halteng di kawasan hutan Patani Timur pada Sabtu 20 Maret 2021 lalu.

“Tragedi yang berujung tewasnya tiga warga, masing-masing Hi Masani asal Desa Masure Patani Timur, Yusuf Kader asal Desa Batu Dua Patani Utara, dan Risno Muhlis warga Desa Soma Malifut, kini masih melukai hati warga masyarakat Halteng. Karena itu, kami meminta pihak Polres segera mengungkap pelaku kejahatan pembunuhan ini,”ujar Ketua Umum Hipma Patani, Sandi Alim melalui keterangan resminya yang diterima Beritadetik.id, Sabtu, 17 April 2021.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam peristiwa ini, publik terus mempertanyakan sejauh kinerja Polisi dalam mengusut kasus tersebut. “Polisi harus secara terbuka serta memastikan sekaligus mengungkap para pelaku, sebab, sampai saat ini warga di wilayah Patani masih terganggu secara psikis pasca kejadian tersebut,”katanya.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kali Gowonle, tepatnya di kawasan Hutan Gunung Damuli, Patani Timur, adalah duka masyarakat Patani dan Umumnya Masyarakat Maluku Utara.

Dijelaskan, dalam hasil pemantauan Hipma Patani selama 2012 sampai 2021 saat ini, terdapat dua peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan yang pelakunya tak berhasil diungkap. Sebut saja, kasus hilangnya 11 orang asal Weda Timur pada 2012 silam di kawasan pesisir Weda Halmahera Tengah, dan selanjutnya pembunuhan terhadap tiga warga Halteng di Kalo Gowonle Patani Timur pada pertengahan Maret 2021 kemarin.

“Dari beberapa kasus kejahatan ini, atas nama Hipma Patani menginginkan adanya penaganan hukum secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks kematian tiga orang di Hutan Patani, polisi harus membuka akses seterang-terangnya atas pelaku peristiwa tersebut,”pungkasnya.(awn/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *