Terungkap Dana 3T untuk 60 Guru di Pulau Morotai Diduga Disunat

Beritadetik.id – Alokasi anggaran pusat untuk guru di Daerah Terpencil, Tertinggal, dan Terluar (3T) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara tahun 2023 diduga disunat.

Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum Operator di Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Morotai, inisial TS.

“Pemotongan tunjangan guru oleh terduga pelaku TS itu terjadi saat kepala Dinas Pendidikan Morotai masih dijabat oleh Ujang Bagindo,”kata salah seorang guru kepada beritadetik.id, Senin (11/3/2024).

Bacaan Lainnya

Guru tersebut membeberkan, tunjangan para guru yang dilakukan pemotongan ini dilakukan oknum operator tersebut nilainya bervariasi.

“Ada yang Rp 2 juta hingga 3 jutaan. Total sekitar 60 orang guru menjadi korban dalam masalah dugaan pungli ini,”katanya.

Ia mengaku masalah ini sudah resmi diadukan kepada PGRI Kabupaten Pulau Morotai, melalui Ketua Bagian Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan Guru, Jacklyn Anindya Syah.

Terkait hal itu, Jacklyn Anindya Syah dikonfirmasi membenarkan adanya laporan para guru-guru yang mengaku sebagai korban dalam masalah tersebut.

“Sesuai laporan yang kami terima, bahwa dana guru terpencil yang dipotong nilainya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta bahkan sampai Rp 3 juta per orang,”katanya.

Dia menjelaskan, kasus ini tercatat ada sejumlah guru pada SMP Negeri Unggulan 7 Desa Momojiu juga ikut menjadi korban.

Dikatakan, pemotongan tunjangan guru ini dilakukan oleh oknum operator tersebut saat pencairan dana pada setiap Maret, Juni, September dan Desember.

Jacklyn menjelaskan dalam 1 tahun ada 60 orang guru yang berhak menerima dana yang ada. Namun saat setiap pencairan, TS lakukan pemotongan 2-3 jutaan per guru.

“Masalah ini setelah ketahuan barulah TS meminta para guru untuk membuat surat pernyataan semacam tanda terima,”beber Jacklyn.

Sembari menyatakan, dirinya tidak dalam daftar penerima dana tersebut, hanya saja, dia dimintai oleh teman-temannya untuk menyuarakan kasus ini.

“Terkait masalah ini, saya sendiri sudah pernah membuat aduan ini ke Dinas Pendidikan sejak satu Minggu lalu,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, dugaan kasus pungli ini terjadi saat TS menjadi Operator di sekolah SD Inpres Desa Wawama.

Saat ini yang bersangkutan diketahui bertugas pada Dinas Pendidikan Morotai sebagai Operator Bidang Dikdas.

Terpisah, TS dikonfirmasi melalui via handphone yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.(ul/red).

Penulis : M. Bahrul Kurung
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *