16 Kasus Kecelakaan Lalulintas Terjadi di Pulau Morotai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi lakalantas.(ist).
Ilustrasi lakalantas.(ist).

Beritadetik.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mencatat 16 kasus kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah setempat.

Data angka kasus kecelakaan ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2022-2023 per-Oktober. Rata-rata korban tidak mengunakan helem.

“Kejadian pada tahun 2021 kemarin kasus kecelakaan lalulintas tercatat 9 orang, 6 tabrakan, 3 laka tunggal kendaraan bermotor dan mobil,”kata Kasat Lantas Polres Morotai, IPDA Hasrun Robo, Selasa (3/10).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan dari 16 kasus kecelakaan ini, ada 4 pengendara yang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Tak sampai di situ, hingga Oktober 2023 ada 7 kasus kecelakaan lalulintas 6 tabrakan, 1 laka tunggal dan 3 meninggal dunia.

“Tingkat kematian tergolong tinggi di tahun 2022 akibat kecelakaan berkendara di jalan tidak mengunakan helem,”jelasnya.

Dia mengatakan tingkat pelanggaran lalulintas masih saja banyak ditemukan saat pelaksanaan operasi zebra.

“Ada 90 persen pengendara yang didapati tak menggunakan helem. Parahnya itu anak-anak sekolah dibawah umur,”bebernya.

Selain itu, lanjut Kasat, untuk tempat-tempat yang rawan kecelakaan pihaknya telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan Dishub Morotai agar memasang rambu-rambu lalu lintas.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *