PUPR Malut Gelar Rakor Pelaksanaan Fisik dan Immediate Outcome DAK 2023

Kegiatan Rapat Koordinasi PUPR Maluku Utara tentang DAK Fisik 2023, bertempat di Ballroom Sahid Bela, Ternate, Senin 4 September 2023.(Foto : Ist/beritadetik.id).
Kegiatan Rapat Koordinasi PUPR Maluku Utara tentang DAK Fisik 2023, bertempat di Ballroom Sahid Bela, Ternate, Senin 4 September 2023.(Foto : Ist/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan fisik dan immediate outcome DAK tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Sahid Bela, Ternate, Senin (4/9/2023), Gubernur Maluku Utara, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurlela Muhammad.

Sekertaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Dr. Iswan Idrus, saat menyampikan penanganan DAK fisik bidang jalan untuk PUPR Malut mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 58.398.979.488.

Bacaan Lainnya

“Untuk anggaran yang sudah terkontrak adalah sebesar Rp.57.585.305. 488. Untuk pencapaian realisasi fisik maupun keuangan di 2023 ini bisa mencapai 100 persen,”katanya.

Ia menjelaskan di tahun 2023, Dinas PUPR Malut telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat evaluasi kegiatan DAK fisik bidang jalan tahun 2022.

“Kegiatan tersebut dilaksankan pada awal tahun kemarin, serta rapat sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK tahun 2024,”jelas Iswan.

Iswan juga berharap agar koordinasi lintas Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rangka penanganan jalan melalui dana DAK bisa berjalan dengan baik.

Gubernur Maluku Utara melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurlela Muhammad dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah wajib melaporkan pelaksanaan DAK fisik, salah satunya capaian hasil capaian jangka pendek (Immediate outcome).

Ia mengatakan kegiatan yang bersumber dari DAK di Maluku Utara belum dikelola fldengan baik. Hal itu dikarenakan perencana pembangunan infrastruktur fisik sering terlambat menyampaikan Rencana Anggaran dan Belanja Kegiatan atau program kerja yang relevan.

Khusus pada anggaran DAK Fisik Jalan, bahwa Pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk membangun infrastruktur jalan untuk kebutuhan masyarakat.

Nurlela juga berharap kepada seluruh peserta rakor yang hadir agar dapat mempresentasikan laporan DAK serta melakukan evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan.

“Saya minta agar setelah mempresentasikan laporan penggunaan DAK di masing-masing daerah nanti dapat pula kembali melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan dan yang dinilai masih kurang harus secepatnya diperbaiki,”ujar Nurlela.

Hadir dalam kegiatan ini, Subag Koordinator pemantauan dan evaluasi bidang jalan, Desi Meriana, para Kepala Dinas Kabupaten/Kota, peserta rakor, serta tamu undangan lainnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *